Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dispora, Ketua PWI Bekasi Raya: Sebagai Penegak Hukum, Kajari Harus Tegas !

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jika sektor yang seharusnya menjadi pondasi pembinaan anak muda justru dikotori korupsi, maka kita sedang merusak masa depan bangsa ini. Pembiaran terhadap dugaan kasus korupsi di sektor pemuda dan olahraga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda,” -Ade Muksin S.H, Ketua PWI Bekasi Raya-

 

-Bekasi Kota-

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Ia menilai bahwa bukti-bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan dari rekan-rekan mahasiswa sudah sangat cukup untuk menjadi dasar tindakan hukum yang tegas.

Baca Juga :  Saling Lempar Tanggung Jawab, KPU Minsel Hamburkan Anggaran Untuk Bimtek?

“Penanganan kasus ini terkesan sengaja diperlambat. Padahal bukti dari BPK sudah sangat jelas. Suara mahasiswa juga sudah sejak lama mengungkap kejanggalan anggaran. Lalu kenapa masih belum ada tindakan tegas? Ada apa dengan aparat penegak hukum?” tegas, Ade, dihadapan wartawan, Selasa (22/4/2025).

PWI Bekasi Raya menyebut bahwa publik makin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum jika kasus-kasus yang terang benderang seperti ini tidak segera ditindak.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini soal integritas dan tanggung jawab penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menduga ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi dan Dukung KPK Berantas Mafia Peradilan

Ia juga mengatakan, Kajari Kota Bekasi jangan hanya sibuk dengan angka persentase dalam progres penanganan kasus korupsi seperti disampaikan oleh Kajari sudah 80 persen baru-baru ini.

“Ini bukan sedang membangun gedung yang progresnya bisa analogikan dengan bilangan persentase, tapi Kejari punya mekanisme dan aturan yang sudah diatur dalam SOP penanganan sebuah kasus tindak pidana korupsi,” ujar Ade.

PWI Bekasi Raya mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengambil langkah nyata, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menjaga marwah institusi negara dan kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
Optimalisasi Justiciabelen, OPSI dan LBH ASF Jalin Sinergi Bantuan Hukum Skala Nasional
Wawali Sambut Baik Pelatihan Vokasi Nasional, Harapkan Cetak Tenaga Kerja Cakap Dan Profesional
PWI Bekasi Raya Apresiasi Plt Bupati, Tekankan Tindak Lanjut Nyata
Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Demi Selaraskan Kebijakan Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Kamis, 9 April 2026 - 21:47 WIB

Optimalisasi Justiciabelen, OPSI dan LBH ASF Jalin Sinergi Bantuan Hukum Skala Nasional

Berita Terbaru