Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dispora, Ketua PWI Bekasi Raya: Sebagai Penegak Hukum, Kajari Harus Tegas !

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jika sektor yang seharusnya menjadi pondasi pembinaan anak muda justru dikotori korupsi, maka kita sedang merusak masa depan bangsa ini. Pembiaran terhadap dugaan kasus korupsi di sektor pemuda dan olahraga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda,” -Ade Muksin S.H, Ketua PWI Bekasi Raya-

 

-Bekasi Kota-

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Ia menilai bahwa bukti-bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan dari rekan-rekan mahasiswa sudah sangat cukup untuk menjadi dasar tindakan hukum yang tegas.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo: Pendidikan Kunci Kebangkitan 

“Penanganan kasus ini terkesan sengaja diperlambat. Padahal bukti dari BPK sudah sangat jelas. Suara mahasiswa juga sudah sejak lama mengungkap kejanggalan anggaran. Lalu kenapa masih belum ada tindakan tegas? Ada apa dengan aparat penegak hukum?” tegas, Ade, dihadapan wartawan, Selasa (22/4/2025).

PWI Bekasi Raya menyebut bahwa publik makin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum jika kasus-kasus yang terang benderang seperti ini tidak segera ditindak.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini soal integritas dan tanggung jawab penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menduga ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Buka Musrenbang di Dua Kecamatan

Ia juga mengatakan, Kajari Kota Bekasi jangan hanya sibuk dengan angka persentase dalam progres penanganan kasus korupsi seperti disampaikan oleh Kajari sudah 80 persen baru-baru ini.

“Ini bukan sedang membangun gedung yang progresnya bisa analogikan dengan bilangan persentase, tapi Kejari punya mekanisme dan aturan yang sudah diatur dalam SOP penanganan sebuah kasus tindak pidana korupsi,” ujar Ade.

PWI Bekasi Raya mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengambil langkah nyata, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menjaga marwah institusi negara dan kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Berita Terbaru