Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan di tengah gejolak ekonomi global, perubahan regulasi, dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, dunia usaha menghadapi risiko multidimensi. Dari serangan siber hingga ketegangan geopolitik. Karenanya, perusahaan tidak hanya dituntut untuk bertahan, tetapi juga harus beradaptasi secara proaktif. Implementasi sistem mitigasi risiko yang konkret dan matang menjadi sangat penting.

Mitigasi risiko adalah serangkaian pendekatan dan tindakan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, mengurangi, dan mengelola potensi risiko yang mungkin akan muncul. Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat menghadapi berbagai ancaman dengan lebih baik dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi.

“Mitigasi risiko bukan sekadar tindakan pencegahan, tetapi merupakan salah satu kunci sukses perusahaan dalam dunia usaha yang semakin kompleks. Di tengah tantangan yang terus berubah, perusahaan yang memiliki sistem mitigasi risiko yang kuat dapat beroperasi dengan lebih efisien dan responsif. Tanpa strategi yang tepat, risiko yang tidak dikelola dapat berujung pada krisis yang merugikan, baik secara finansial maupun reputasi perusahaan,” ujar Bamsoet saat menghadiri Rapat KADIN Indonesia Bidang Ketahanan Nasional dan Mitigasi Risiko di Jakarta, Jumat (9/5/25).

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Paparkan rancangan Metaverse Nusantara saat Syukuran SMSI

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum Bidang Ketahanan Nasional dan Mitigasi Risiko KADIN Indonesia Reginal FM Engelen serta para anggota bidang.

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, mitigasi risiko merupakan bagian integral dari manajemen risiko yang lebih luas. Risiko dapat berasal dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal. Dari internal, misalnya, masalah dalam aspek operasional seperti kualitas produk, efisiensi proses, hingga sumber daya manusia. Sedangkan risiko eksternal bisa meliputi faktor ekonomi, lingkungan hukum, hingga persaingan pasar yang semakin ketat.

“Dengan adanya mitigasi risiko, perusahaan dapat merencanakan tindakan-tindakan proaktif yang membantu mereka untuk tetap pada jalur yang benar meskipun menghadapi situasi tidak pasti. Perusahaan yang menerapkan strategi mitigasi risiko yang baik diyakini memiliki peluang keberhasilan 30% lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki strategi mitigasi risiko,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 365 Keluarga Prasejahtera di Momen HUT RI ke-80

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, membangun sistem mitigasi risiko yang efektif memerlukan pendekatan yang sistematis. Pertama, perusahaan harus melakukan identifikasi risiko secara menyeluruh. Ini dapat dilakukan melalui analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dan teknik brainstorming untuk menggali berbagai potensi ancaman. Setelah itu, perusahaan harus melakukan penilaian risiko untuk menentukan seberapa besar dampak dan kemungkinan terjadinya masing-masing risiko.

“Langkah selanjutnya adalah merancang strategi mitigasi yang sesuai, seperti diversifikasi produk, penguatan sistem IT, hingga pelatihan karyawan. Perusahaan juga harus secara rutin mengevaluasi dan memperbarui rencana mitigasi mereka, agar tetap relevan dengan kondisi pasar dan perubahan lingkungan yang terjadi,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru