Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News,- Salah satu perusahaan pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan diduga membuang limbah industri sembarangan, yang kemudian mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut terbukti setelah beberapa awak media biro Minahasa Selatan (Minsel) turun ke lokasi untuk mengeceknya.

Sebelumnya, beberapa warga telah mengeluhkan terkait limbah pabrik tersebut.

“Bau sekali, kalau mau makan kami menghindar menjauh,” ujar warga Beni, Rabu (21/05/2025).

Beni mengungkapkan bahwa bau menyengat limbah pabrik berlangsung seharian.

“Tiap hari berbau,” ungkap warga.

Warga mengaku sangat terganggu akibat bau limbah tersebut. Dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi warga.

Sebelumnya, awak media sempat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut. Namun Kepala Dinas Roy Sumangkut tidak berada di tempat. Sedangkan sekretaris dinas yang pada saat itu berada tidak berkenan memberikan keterangan.

Baca Juga :  Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi

Sementara itu, pihak perusahaan yang diketahui dengan nama perusahaan PT Kawanua coconut Nusantara, masih enggan memberikan komentar. Bahkan beberapa awak media yang berusaha untuk mengkonfirmasikan hal tersebut oleh manajemen perusahaan dibuat pusing kesana kemari bak ping pong.

Warga berharap ada perhatian khusus dari instansi terkait khususnya dari Pemkab Minsel dan anggota DPRD Minsel yang membidangi, agar ada penyelesaian terkait limbah.

Sebab warga bertanya-tanya, perusahaan sebesar itu dapat beroperasi dengan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, seperti dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ramai soal Pelecehan di SMPN 52, Tri Adhianto Sidak dan Tindak Tegas Oknum TU

Selain yang disebutkan diatas, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin yang jelas.

Tidak hanya itu, sebelumnya diketahui banyak pekerja yang mengeluh terkait upah lembur yang tidak dibayarkan secara benar. Bahkan berniat untuk melakukan aksi demo.

Ditambah lagi ada indikasi eksploitasi pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Sehingga oleh warga, sangat butuh perhatian khusus dari pihak-pihak terkait mengenai penyelesaian berbagi indikasi dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru