Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News,- Salah satu perusahaan pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan diduga membuang limbah industri sembarangan, yang kemudian mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut terbukti setelah beberapa awak media biro Minahasa Selatan (Minsel) turun ke lokasi untuk mengeceknya.

Sebelumnya, beberapa warga telah mengeluhkan terkait limbah pabrik tersebut.

“Bau sekali, kalau mau makan kami menghindar menjauh,” ujar warga Beni, Rabu (21/05/2025).

Beni mengungkapkan bahwa bau menyengat limbah pabrik berlangsung seharian.

“Tiap hari berbau,” ungkap warga.

Warga mengaku sangat terganggu akibat bau limbah tersebut. Dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi warga.

Sebelumnya, awak media sempat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut. Namun Kepala Dinas Roy Sumangkut tidak berada di tempat. Sedangkan sekretaris dinas yang pada saat itu berada tidak berkenan memberikan keterangan.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Sementara itu, pihak perusahaan yang diketahui dengan nama perusahaan PT Kawanua coconut Nusantara, masih enggan memberikan komentar. Bahkan beberapa awak media yang berusaha untuk mengkonfirmasikan hal tersebut oleh manajemen perusahaan dibuat pusing kesana kemari bak ping pong.

Warga berharap ada perhatian khusus dari instansi terkait khususnya dari Pemkab Minsel dan anggota DPRD Minsel yang membidangi, agar ada penyelesaian terkait limbah.

Sebab warga bertanya-tanya, perusahaan sebesar itu dapat beroperasi dengan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, seperti dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Yayasan FSP Pertanyakan Kewenangan ASN Dinkes Kota Bekasi Sidak Kantornya Padahal Sosial Non-Medis

Selain yang disebutkan diatas, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin yang jelas.

Tidak hanya itu, sebelumnya diketahui banyak pekerja yang mengeluh terkait upah lembur yang tidak dibayarkan secara benar. Bahkan berniat untuk melakukan aksi demo.

Ditambah lagi ada indikasi eksploitasi pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Sehingga oleh warga, sangat butuh perhatian khusus dari pihak-pihak terkait mengenai penyelesaian berbagi indikasi dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru