Merespons Keluhan Orang Tua Siswa, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan Pra-Pendaftaran SPMB 2025 di SMPN 4 dan SMPN 54 Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Jelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Tri Adhianto melakukan pantauan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, para guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Liburan Akhir Tahun? Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial!

Salah satu permasalahan utama yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.

“Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan.” Tegas Tri.

Tri Adhianto menegaskan, sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang secara adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai pijakan utama. Zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti titipan siswa atau manipulasi data.

Baca Juga :  DPC GAMKI Minsel Gelar Ibadah Pra-Natal, Dirangkai dengan Pelantikan Pengurus PAC dan Ranting 16 Kecamatan

“Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem” kata Wali Kota.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.

Dengan adanya tinjauan ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Ndoet/Dokpim)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru