Merespons Keluhan Orang Tua Siswa, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan Pra-Pendaftaran SPMB 2025 di SMPN 4 dan SMPN 54 Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Jelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Tri Adhianto melakukan pantauan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, para guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Malam Penganugerahan TOP CEO Indonesia 2023 di Bali

Salah satu permasalahan utama yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.

“Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan.” Tegas Tri.

Tri Adhianto menegaskan, sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang secara adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai pijakan utama. Zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti titipan siswa atau manipulasi data.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Gelar Korve Kebersihan, Dukung Gerakan Indonesia Asri

“Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem” kata Wali Kota.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.

Dengan adanya tinjauan ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Ndoet/Dokpim)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB