Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tolak Fitnah, Jangan Kaitkan Organisasi dengan Perbuatan Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan seorang oknum berinisial Tatang—yang diduga terlibat kasus peredaran obat keras ilegal—dengan PWI Bekasi Raya.

Dengan tegas, Ade membantah klaim tersebut. Ia memastikan nama Tatang tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami cek di database resmi, namanya tidak pernah ada. Jadi tuduhan itu menyesatkan dan mencederai marwah organisasi,” kata Ade, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH oleh Kumtua, Warga Buhias Menanti Tindaklanjut Inspektorat Minut

Ade menekankan, PWI Bekasi Raya adalah rumah besar wartawan profesional yang berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, setiap upaya menyeret nama PWI dalam dugaan tindak pidana jelas merupakan fitnah yang merugikan organisasi sekaligus mencoreng integritas profesi pers.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang melawan hukum. Tapi jangan sekali-kali mengaitkan PWI tanpa dasar yang sah. Organisasi kami tidak bisa dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade juga menuntut media yang telah memuat pemberitaan keliru tersebut untuk memenuhi kewajiban hukum berupa hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun, Bupati Minsel FDW Ingatkan Warga untuk Tingkatkan Kewaspadaan

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta klarifikasi ini dipublikasikan. Jangan sampai publik disesatkan oleh berita yang tidak akurat,” ujarnya.

Pernyataan keras ini, kata Ade, bukan sekadar pembelaan, melainkan juga bentuk komitmen PWI Bekasi Raya dalam menjaga standar profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Kami mengimbau seluruh media agar lebih berhati-hati, lakukan verifikasi berlapis sebelum mengaitkan nama organisasi profesi. Marwah pers harus dijaga bersama,” pungkasnya.(DM)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Rapat Organisasi Penguatan Tupoksi dan Program Kerja
Tancap Gas! PEWARNA DIY Siapkan RAKERDA 2025, Targetkan Pengurus Solid & Jurnalisme Berdampak Luas
Dialog Kebangsaan STT IKAT: Arya Wedakarna Tekankan Nalar Sehat, Jaga Jejak Digital, dan Semangat Pancasila
PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
PDI Perjuangan Kota Bekasi Solid Dampingi Kader di Jalur Hukum
Pengurus PWI Pusat Laporkan HPN 2026 Ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden
SMKN 4 Depok Apresiasi dan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Bukan Persoalan Pribadi! PKB Nyatakan Insiden Tersebut Serangan ke Marwah Partai

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:35 WIB

PWI Bekasi Raya Rapat Organisasi Penguatan Tupoksi dan Program Kerja

Jumat, 26 September 2025 - 19:56 WIB

Tancap Gas! PEWARNA DIY Siapkan RAKERDA 2025, Targetkan Pengurus Solid & Jurnalisme Berdampak Luas

Jumat, 26 September 2025 - 19:53 WIB

Dialog Kebangsaan STT IKAT: Arya Wedakarna Tekankan Nalar Sehat, Jaga Jejak Digital, dan Semangat Pancasila

Kamis, 25 September 2025 - 18:20 WIB

PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Kamis, 25 September 2025 - 17:44 WIB

PDI Perjuangan Kota Bekasi Solid Dampingi Kader di Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:20 WIB