Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran, Bupati Minsel Wongkar Diminta Ganti Kumtua Bermasalah: Mulai Dari Keroit Hingga Pinapalangkow

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PMD Minsel (background), foto Kadis PMD Ever Poluakan

Foto: Kantor PMD Minsel (background), foto Kadis PMD Ever Poluakan

MINSEL, Telusur News,- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar Diminta untuk mengganti beberapa oknum Hukum Tua yang dinilai kerap bermasalah.

Bahkan beberapa tengah berproses pemeriksaan di apartur pengawas internal pemerintah (APIP) Kabupaten Minsel dan bahkan di aparat penegak hukum (APH). Seperti contoh, ada desa-desa yang dijabat oleh Hukum Tua (Kumtua) definitif, diantaranya Desa Keroit, Desa Pakuweru, dan Desa Pakuweru Utara.

Selain itu ada juga beberapa pejabat pelaksana tugas (PLT) Kumtua yang diduga bermasalah, seperti Desa Ranoyapo, Kilometer Tiga, hingga Desa Pinapalangkow.

Secara aturan semua yang disebutkan ditengarai kerap bermasalah baik itu bermasalah dengan penyalahgunaan wewenang hingga penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :  Bersama Kajari Kota Bekasi, PWI Bekasi Gelar Diskusi Media: Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Baca juga: Diduga Ingin Bermain HOK, Warga Desa Pinapalangkow Keluhkan Tak Dilibatkan Dalam Proyek Dana Desa: Minta Bupati Evaluasi PJ Kumtua

https://telusurnews.com/2025/09/08/diduga-ingin-bermain-hok-warga-desa-pinapalangkow-keluhkan-tak-dilibatkan-dalam-proyek-dana-desa-minta-bupati-evaluasi-pj-kumtua/

Informasi terakhir ada mantan plt Kumtua Desa Tumpaan Baru yang akan diproses naik tahap I di Kejaksaan.

Dengan adanya beberapa indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam jabatan, sehingga Bupati Franky Wongkar diminta untuk segera untuk mengganti para hukum tua yang terlibat masalah aturan. Sehingga roda pemerintahan baik yang ada di desa maupun di Pemkab Minsel dapat berjalan secara bersih dan bermartabat.

Baca Juga :  Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

“Kami tentunya berharap ada pemeriksaan yang transparan di APIP, dan jika telah menyalahi aturan sebesar dan sekecil apapun, kami meminta Bupati Franky Wongkar untuk dengan tegas mengganti mereka,” tegas John Wowor, Kepala Hubungan Masyarakat dan Media Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara, Jumat (12/09/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan Ever F.R Poluakan hingga saat ini masih sulit untuk dimintai keterangan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB