Temuan BPK 43 Milyar, Ketua PWI Bekasi Raya: Stop Main-Main dengan Uang Rakyat!

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ade Muksin

Ketua PWI Bekasi Raya

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyertaan modal senilai Rp43 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota Bekasi ke tiga BUMD tanpa dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah skandal keuangan daerah yang merobek prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 sudah dengan tegas menyatakan: setiap penyertaan modal wajib mendapat persetujuan DPRD melalui Perda. Tanpa itu, aliran dana menjadi cacat hukum. Lalu pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin uang rakyat sebesar Rp43 miliar bisa keluar begitu saja tanpa landasan hukum?

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi 

Kasus ini menyingkap dua kelemahan mendasar sekaligus:

1. Pemkot Bekasi yang lalai—atau bahkan sengaja—melanggar aturan.

2. DPRD Kota Bekasi yang seolah memilih tutup mata, padahal fungsi pengawasan ada di pundak mereka.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, publik akan semakin curiga ada “permainan” di balik penyertaan modal tersebut. Uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan. Rp43 miliar bukanlah angka kecil; itu hasil keringat warga Bekasi yang semestinya dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, bukan dihamburkan tanpa dasar hukum.

Sebagai Ketua PWI Bekasi Raya, saya menegaskan: ini momentum bagi pers untuk menunjukkan peran sebagai pilar keempat demokrasi. Wartawan harus konsisten mengawal isu ini secara kritis, objektif, dan berani. Jangan sampai skandal sebesar ini justru tenggelam di balik hiruk-pikuk isu sepele.

Baca Juga :  Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia

Saya juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Tidak ada alasan menunggu bola, karena bola sudah tepat berada di depan mata. Hukum yang tebang pilih hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Akhirnya, dugaan skandal ini menjadi pelajaran berharga: uang rakyat bukan milik pejabat. Mengelolanya tanpa dasar hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Bekasi membutuhkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas—bukan praktik yang melabrak aturan demi kepentingan segelintir pihak.

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Berita Terbaru