‎Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Infrastruktur Proyek Sampah Menjadi Listrik

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan rapat untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung proyek strategis pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Langkah ini diambil menyusul telah ditetapkannya pemenang tender proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara singkat, Tri menegaskan bahwa pemerintah kota fokus pada pemenuhan kewajiban administratif dan teknis agar proyek ini berjalan sesuai rencana.

“Hari ini kan kita ingin memastikan beberapa hal yang memang menjadi kewajiban pemerintah kota terkait dengan pengelolaan sampah menjadi listrik,” ujar Tri Adhianto usai rapat dengan pihak pemenang dan instansi terkait di Pendopo, (30 Maret 2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi: Pers Harus Hadir sebagai Pilar Demokrasi dan Mitra Pembangunan Daerah

Ia menambahkan bahwa aspek kesiapan lahan dan logistik menjadi poin utama yang dipantau saat ini.

“Mereka (pemenang tender) ingin melihat bagaimana kesiapan lahan, kesiapan sampah, dan juga kesiapan terkait dengan pengangkutannya,” lanjutnya.

Meski proyek ini terus berjalan, Tri mengakui bahwa masih terdapat tantangan teknis di lapangan yang perlu segera diselesaikan. Ia juga menyebutkan peran pihak Danantara dalam memfasilitasi koordinasi proyek besar ini.

“Kendalanya pasti ada lah, ada beberapa hal yang masih harus dikerjakan. Dari Danantara, itu memfasilitasi saja, menjembatani antara kita dengan pihak ketiganya,” jelas Tri menutup pembicaraan.

Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Kota Bekasi sekaligus menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi dan Bhakti Sosial untuk Dukung Operasi Nusantara Colling System

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru