Ketua DPRD Lebak Pantau Pembangunan Huntara Korban Banjir 2020 di Lebak Gedong

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana, khususnya korban banjir bandang tahun 2020, masih terus berjalan secara bertahap melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kunjungan lapangan terkait pembangunan huntara tersebut dilaksanakan di Desa Banjarsari, Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lebak H. Yanto, Wakil Ketua II H. Acep Dimyati, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Iwan Sutikno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kabid Bina Marga Hamdan, Camat Lebak Gedong Rapei, serta Kepala Desa Banjarsari H. Emi.

Juwita menjelaskan, proses pengusulan program huntara telah melalui tahapan panjang, mulai dari DPRD, pemerintah provinsi, hingga DPR RI dan berbagai forum terkait.

“Program ini merupakan proses lanjutan yang dilakukan secara bertahap. DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus bersinergi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kesiapan dan perkembangan pembangunan di lokasi.

Baca Juga :  Marsma TNI Yulianta Tekankan 2K3E Saat Kegiatan Entry Briefing Audit

Terkait anggaran, pembangunan huntara tersebut bersumber dari Kementerian PUPR (PKP) dengan nilai sekitar Rp59 miliar. Pemerintah daerah saat ini berfokus pada pematangan lahan sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Pemerintah daerah saat ini fokus pada pematangan lahan, termasuk perataan lokasi sesuai konsep yang direncanakan,” kata Juwita.

Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian atau tambahan anggaran pada tahap berikutnya apabila diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Juwita menekankan pentingnya percepatan pekerjaan, terutama pada proses perataan tanah yang memiliki kontur rendah, dengan dukungan alat berat agar pekerjaan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan pembangunan huntara masih menunggu penyelesaian administrasi akhir berupa sertifikat lahan atas nama pemerintah daerah.

“Ya kita hanya tinggal satu administrasi lagi, menunggu keabsahan sertifikat kepemilikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak telah menyatakan kesiapan untuk menerbitkan sertifikat tersebut dengan target penyelesaian pada 14 April 2026.

Baca Juga :  Hari Buruh Tahun Ini: Teguran Pedas dari Frits Saikat kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi

“BPN sudah menyanggupi tanggal 14 itu siap menerbitkan sertifikat tanah milik Pemda,” jelasnya.

Menurutnya, setelah sertifikat terbit, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggunakan dokumen set line dari pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan lelang pembangunan huntara.

Iwan juga menjelaskan total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 5,4 hektare, namun setelah dikurangi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan lahan wakaf, lahan efektif yang dapat digunakan sekitar 3 hektare lebih.

Pembangunan huntara tersebut direncanakan sebanyak 221 unit rumah yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan teknis dan anggaran.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lebak bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkim terus melakukan pematangan lahan serta finalisasi teknis sebelum pembangunan dimulai.

Pemerintah berharap seluruh proses dapat segera rampung sehingga pembangunan huntara dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak banjir bandang tahun 2020 di Lebak Gedong.(adv)

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru