Ketua DPRD Lebak Pantau Pembangunan Huntara Korban Banjir 2020 di Lebak Gedong

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana, khususnya korban banjir bandang tahun 2020, masih terus berjalan secara bertahap melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kunjungan lapangan terkait pembangunan huntara tersebut dilaksanakan di Desa Banjarsari, Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lebak H. Yanto, Wakil Ketua II H. Acep Dimyati, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Iwan Sutikno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kabid Bina Marga Hamdan, Camat Lebak Gedong Rapei, serta Kepala Desa Banjarsari H. Emi.

Juwita menjelaskan, proses pengusulan program huntara telah melalui tahapan panjang, mulai dari DPRD, pemerintah provinsi, hingga DPR RI dan berbagai forum terkait.

“Program ini merupakan proses lanjutan yang dilakukan secara bertahap. DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus bersinergi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kesiapan dan perkembangan pembangunan di lokasi.

Baca Juga :  Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Terkait anggaran, pembangunan huntara tersebut bersumber dari Kementerian PUPR (PKP) dengan nilai sekitar Rp59 miliar. Pemerintah daerah saat ini berfokus pada pematangan lahan sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Pemerintah daerah saat ini fokus pada pematangan lahan, termasuk perataan lokasi sesuai konsep yang direncanakan,” kata Juwita.

Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian atau tambahan anggaran pada tahap berikutnya apabila diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Juwita menekankan pentingnya percepatan pekerjaan, terutama pada proses perataan tanah yang memiliki kontur rendah, dengan dukungan alat berat agar pekerjaan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan pembangunan huntara masih menunggu penyelesaian administrasi akhir berupa sertifikat lahan atas nama pemerintah daerah.

“Ya kita hanya tinggal satu administrasi lagi, menunggu keabsahan sertifikat kepemilikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak telah menyatakan kesiapan untuk menerbitkan sertifikat tersebut dengan target penyelesaian pada 14 April 2026.

Baca Juga :  Madas Nusantara DPD Kab. Bekasi Gelar Santunan Anak Yatim, Berbagi Takjil, dan Buka Puasa Bersama

“BPN sudah menyanggupi tanggal 14 itu siap menerbitkan sertifikat tanah milik Pemda,” jelasnya.

Menurutnya, setelah sertifikat terbit, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggunakan dokumen set line dari pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan lelang pembangunan huntara.

Iwan juga menjelaskan total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 5,4 hektare, namun setelah dikurangi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan lahan wakaf, lahan efektif yang dapat digunakan sekitar 3 hektare lebih.

Pembangunan huntara tersebut direncanakan sebanyak 221 unit rumah yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan teknis dan anggaran.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lebak bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkim terus melakukan pematangan lahan serta finalisasi teknis sebelum pembangunan dimulai.

Pemerintah berharap seluruh proses dapat segera rampung sehingga pembangunan huntara dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak banjir bandang tahun 2020 di Lebak Gedong.(adv)

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel
‎Penerima Bantuan Pangan di Kelurahan Harapan Jaya Meningkat Tajam, Warga Terima Rapel Dua Bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru