Ketua DPRD Lebak Pantau Pembangunan Huntara Korban Banjir 2020 di Lebak Gedong

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana, khususnya korban banjir bandang tahun 2020, masih terus berjalan secara bertahap melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kunjungan lapangan terkait pembangunan huntara tersebut dilaksanakan di Desa Banjarsari, Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lebak H. Yanto, Wakil Ketua II H. Acep Dimyati, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Iwan Sutikno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kabid Bina Marga Hamdan, Camat Lebak Gedong Rapei, serta Kepala Desa Banjarsari H. Emi.

Juwita menjelaskan, proses pengusulan program huntara telah melalui tahapan panjang, mulai dari DPRD, pemerintah provinsi, hingga DPR RI dan berbagai forum terkait.

“Program ini merupakan proses lanjutan yang dilakukan secara bertahap. DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus bersinergi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kesiapan dan perkembangan pembangunan di lokasi.

Baca Juga :  Sinergi Kompak Dukung Asta Cita Prabowo dan Antikorupsi Daerah

Terkait anggaran, pembangunan huntara tersebut bersumber dari Kementerian PUPR (PKP) dengan nilai sekitar Rp59 miliar. Pemerintah daerah saat ini berfokus pada pematangan lahan sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Pemerintah daerah saat ini fokus pada pematangan lahan, termasuk perataan lokasi sesuai konsep yang direncanakan,” kata Juwita.

Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian atau tambahan anggaran pada tahap berikutnya apabila diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Juwita menekankan pentingnya percepatan pekerjaan, terutama pada proses perataan tanah yang memiliki kontur rendah, dengan dukungan alat berat agar pekerjaan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan pembangunan huntara masih menunggu penyelesaian administrasi akhir berupa sertifikat lahan atas nama pemerintah daerah.

“Ya kita hanya tinggal satu administrasi lagi, menunggu keabsahan sertifikat kepemilikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak telah menyatakan kesiapan untuk menerbitkan sertifikat tersebut dengan target penyelesaian pada 14 April 2026.

Baca Juga :  Rencana Ekspedisi Geopark Toba untuk Hari Pers Nasional Dimatangkan

“BPN sudah menyanggupi tanggal 14 itu siap menerbitkan sertifikat tanah milik Pemda,” jelasnya.

Menurutnya, setelah sertifikat terbit, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggunakan dokumen set line dari pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan lelang pembangunan huntara.

Iwan juga menjelaskan total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 5,4 hektare, namun setelah dikurangi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan lahan wakaf, lahan efektif yang dapat digunakan sekitar 3 hektare lebih.

Pembangunan huntara tersebut direncanakan sebanyak 221 unit rumah yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan teknis dan anggaran.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lebak bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkim terus melakukan pematangan lahan serta finalisasi teknis sebelum pembangunan dimulai.

Pemerintah berharap seluruh proses dapat segera rampung sehingga pembangunan huntara dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak banjir bandang tahun 2020 di Lebak Gedong.(adv)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
‎Disperkimtan Kota Bekasi Genjot 54 Kegiatan Pembangunan, Fokus Rampungkan Venue Porprov 2026 ‎
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru