Dinas Kesehatan Kota Bekasi Mulai Bangun 2 Puskesmas di Jati Asih

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi, telah memulai pembangunan dua Puskesmas baru di wilayah Kecamatan Jati Asih. Terpantau masing-masing dengan pagu anggaran Rp. 5,7 Miliar.

Puskesmas satu sedang dibangun di Kelurahan Jatisari, sementara yang satunya lagi berlokasi di Kelurahan Jatirasa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bowo, dalam wawancara dengan media ini pada Jumat (16/06/2023) pagi di kantor Wali Kota Bekasi.

“Jadi kalau yang puskesmas tahun ini ada 2 (dua) kita bangun, 1 (satu) di Jatisari dan 1 (satu) lagi di Jatirasa,” ujar Bowo.

Menurut Bowo, kedua Puskesmas ini dibangun di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum) dan pekerjaannya telah dimulai minggu lalu. Targetnya adalah agar kedua Puskesmas ini selesai dalam waktu tiga bulan.

“Pemanfaatan berada di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum), untuk pekerjaan minggu lalu sudah mulai dikerjakan. Targetnya 3 (tiga) bulan terbangun,” imbuhnya.

Ketika ditanya, terkait penggunaan lahan fassos fasum dan kepastian bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa, Bowo menjawab.

Baca Juga :  Menguatkan Solidaritas Pers: PWI Bekasi Raya Ambil Peran di Kick Off HPN 2026

“Saya kalau untuk data belum pegang, tapi dari informasi teman-teman Perkimtan, minggu lalu ada pertemuan dengan Camat, juga dengan Bagian Aset, bahwa untuk memastikan itu. Kalau informasi terakhir, sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa Dinkes Kota Bekasi yang bertanggung jawab atas pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Bekasi, Bowo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas terkait hal tersebut.

“Kalau itu, mungkin yang jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya selaku PPK (Pejabat pembuat komitmen) di Dinkes, bukan ranah saya untuk menjawab, silahkan konfirmasi ke Kepala Dinas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas dilakukan sesuai dengan persetujuan tingkat kota. Tujuannya adalah untuk memenuhi rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), yang mencakup pembangunan total 56 Puskesmas, sementara saat ini baru ada 53 Puskesmas yang beroperasi. Tanti juga menegaskan bahwa di tahun 2023 ini, ada rencana pembangunan 3 Puskesmas.

Baca Juga :  Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir: Capres dan Cawapres Harus Negarawan dan Punya Visi

“Kalau sudah di acc di tingkat kota, pastinya ini untuk kepentingan Puskesmas sesuai yang ada di RPMJD, bahwa kita memenuhi 56 Puskesmas yang saat ini baru 53 Puskesmas. Yang berjalan di tahun 2023 ini, ada 3 Puskesmas dibangun,” kata Tanti.

Namun, terkait alasan mengapa Dinkes Kota Bekasi yang melakukan pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan, Tanti menyarankan untuk menghubungi instansi terkait di tingkat kota seperti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) atau Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah). Alasannya adalah karena pembangunan Puskesmas tersebut tercakup dalam DPA Dinkes Kota Bekasi, yang merupakan regulasi tingkat kota.

“Coba aja ke tingkat kota kalau itu, baik ke BPKAD maupun ke Bappelitbangda. Karena ada di DPA kami, karena itu regulasi tingkat kota,” ucap Tanti.

(M. Lengkong)

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru