MINSEL, TelusurNews,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga melakukan penipuan belanja media publikasi.
Hingga saat ini ada beberapa media belum menerima pembayaran belanja media lewat e-catalog LPSE oleh Diskominfo Minsel. Padahal, iklan maupun berita advetorial pesanan tersebut sudah dimuat atau ditayangkan sesuai permintaan.
Diskominfo Minsel dinilai melakukan penipuan. Pasalnya, hingga saat ini sudah lewat triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret) proses pembayarannya tidak juga direalisasikan oleh Diskominfo Minsel.
Beberapa Wartawan media yang menayangkan iklan atau berita advetorial tersebut, ketika ditanya terkait pencairan iklan media mengeluhkan terkait hal tersebut.
“Belum juga (dibayarkan) ini,” ungkap Putra, salah satu Wartawan Biro Minsel, Rabu (10/04/2024).
Wartawan lain membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda Diskominfo Minsel membayarkan hutang pesanan publikasi berita maupun iklan yang dipesan lewat e-catalog LPSE. Bahkan ada Wartawan mengeluhkan hingga Hari Raya besar keagamaan yang seharusnya sudah dicairkan namun pada kenyataannya tidak juga hingga saat ini.
“Belum ada tanda-tanda, belum ada yang cair,” keluh Datu, Wartawan lainnya.
Mereka menuntut agar persoalan ini diproses oleh aparat terkait. Beberapa diantaranya berniat menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Rasuah untuk dapat mengawal kasus ini, dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Sebab kuat dugaan anggaran untuk belanja media di Diskominfo Minsel telah diselewengkan.
“Jika diminta oleh Wartawan, maka kami siap untuk mengawalnya ke ranah hukum jika ada unsur pidananya,” ujar Wowor, Humas LSM LI-TIPIKOR Sulut.
Diketahui, pada Desember 2023 pernah terjadi hal serupa, di mana Diskominfo Minsel akhirnya pernah melakukan pelunasan pembayaran pesanan jasa e-catalog dengan cara tidak wajar yaitu dengan mentransfer biaya jasa melalui rekening tidak resmi, di mana diketahui yang seharusnya lewat Bank SulutGo namun akhirnya hanya menggunakan rekening pribadi, tidak sesuai prosedur yang diatur pemerintah. Nah, kemana anggaran yang ditata lewat Bank SulutGo ?
Wartawan kemudian meminta Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minsel Trusianto Rumengan yang dinilai semena-mena terhadap wartawan.
Kadis Kominfo Minsel Trusianto Rumengan ketika dihubungi Wartawan media ini lewat nomor WhatsApp pribadinya, mengatakan sedang memproses pembayaran pesanan publikasi media, namun sayangnya, hal tersebut bagi Wartawan hanyalah upaya untuk meredam kekecewaan Wartawan, sebab diketahui sejak awal permintaan pesanan berita dan iklan Kadis Rumengan selalu meminta untuk bersabar alasannya sementara diproses padahal hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Proses pembayaran sementara dalam proses, mohon kesabarannya,” ucap Rumengan, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, (10/04). (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















