Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News,- Salah satu perusahaan pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan diduga membuang limbah industri sembarangan, yang kemudian mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut terbukti setelah beberapa awak media biro Minahasa Selatan (Minsel) turun ke lokasi untuk mengeceknya.

Sebelumnya, beberapa warga telah mengeluhkan terkait limbah pabrik tersebut.

“Bau sekali, kalau mau makan kami menghindar menjauh,” ujar warga Beni, Rabu (21/05/2025).

Beni mengungkapkan bahwa bau menyengat limbah pabrik berlangsung seharian.

“Tiap hari berbau,” ungkap warga.

Warga mengaku sangat terganggu akibat bau limbah tersebut. Dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi warga.

Sebelumnya, awak media sempat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut. Namun Kepala Dinas Roy Sumangkut tidak berada di tempat. Sedangkan sekretaris dinas yang pada saat itu berada tidak berkenan memberikan keterangan.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Terima Kunjungan BPOM

Sementara itu, pihak perusahaan yang diketahui dengan nama perusahaan PT Kawanua coconut Nusantara, masih enggan memberikan komentar. Bahkan beberapa awak media yang berusaha untuk mengkonfirmasikan hal tersebut oleh manajemen perusahaan dibuat pusing kesana kemari bak ping pong.

Warga berharap ada perhatian khusus dari instansi terkait khususnya dari Pemkab Minsel dan anggota DPRD Minsel yang membidangi, agar ada penyelesaian terkait limbah.

Sebab warga bertanya-tanya, perusahaan sebesar itu dapat beroperasi dengan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, seperti dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Saat Diskusi, Warga Inginkan Gerai Pelayanan Publik Terpadu di Kecamatan Jatisampurna

Selain yang disebutkan diatas, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin yang jelas.

Tidak hanya itu, sebelumnya diketahui banyak pekerja yang mengeluh terkait upah lembur yang tidak dibayarkan secara benar. Bahkan berniat untuk melakukan aksi demo.

Ditambah lagi ada indikasi eksploitasi pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Sehingga oleh warga, sangat butuh perhatian khusus dari pihak-pihak terkait mengenai penyelesaian berbagi indikasi dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset
‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR
ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi
Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:08 WIB

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:16 WIB

‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR

Berita Terbaru