Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

Foto: pembuangan limbah industri yang diduga mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga, lokasi di salah satu perusahaan di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News,- Salah satu perusahaan pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan diduga membuang limbah industri sembarangan, yang kemudian mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut terbukti setelah beberapa awak media biro Minahasa Selatan (Minsel) turun ke lokasi untuk mengeceknya.

Sebelumnya, beberapa warga telah mengeluhkan terkait limbah pabrik tersebut.

“Bau sekali, kalau mau makan kami menghindar menjauh,” ujar warga Beni, Rabu (21/05/2025).

Beni mengungkapkan bahwa bau menyengat limbah pabrik berlangsung seharian.

“Tiap hari berbau,” ungkap warga.

Warga mengaku sangat terganggu akibat bau limbah tersebut. Dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi warga.

Sebelumnya, awak media sempat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut. Namun Kepala Dinas Roy Sumangkut tidak berada di tempat. Sedangkan sekretaris dinas yang pada saat itu berada tidak berkenan memberikan keterangan.

Baca Juga :  Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Sementara itu, pihak perusahaan yang diketahui dengan nama perusahaan PT Kawanua coconut Nusantara, masih enggan memberikan komentar. Bahkan beberapa awak media yang berusaha untuk mengkonfirmasikan hal tersebut oleh manajemen perusahaan dibuat pusing kesana kemari bak ping pong.

Warga berharap ada perhatian khusus dari instansi terkait khususnya dari Pemkab Minsel dan anggota DPRD Minsel yang membidangi, agar ada penyelesaian terkait limbah.

Sebab warga bertanya-tanya, perusahaan sebesar itu dapat beroperasi dengan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, seperti dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  AWPI Gelar Rapimnas di Golden Boutique Hotel Jakarta Pusat 

Selain yang disebutkan diatas, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin yang jelas.

Tidak hanya itu, sebelumnya diketahui banyak pekerja yang mengeluh terkait upah lembur yang tidak dibayarkan secara benar. Bahkan berniat untuk melakukan aksi demo.

Ditambah lagi ada indikasi eksploitasi pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

Sehingga oleh warga, sangat butuh perhatian khusus dari pihak-pihak terkait mengenai penyelesaian berbagi indikasi dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru