Memanas, Zulmansyah Desak Kongres PWI Dipercepat: “Cegah Klaim Sepihak!”

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Krisis internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kian mengemuka menyusul polemik kepemimpinan pasca-pemecatan Hendry Ch Bangun (HCB). Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa HCB tidak lagi memiliki legitimasi organisasi karena telah diberhentikan sebagai anggota, dan karenanya otomatis kehilangan posisi sebagai ketua umum.

“Banyak anggota di daerah belum memahami bahwa HCB bukan lagi anggota PWI, apalagi ketua umum. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan sah organisasi, dimulai dari pelanggaran etik berat terkait dana cashback UKW,” ujar Zulmansyah didampingi Sekjen Wina Armada, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, pemberhentian HCB dilakukan oleh tiga struktur formal organisasi: Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan disahkan lewat Kongres Luar Biasa (KLB).

Namun, situasi memanas karena HCB tetap mengklaim diri sebagai ketua umum, meski telah dibekukan secara administratif oleh Kemenkumham dan tidak lagi diakui oleh Dewan Pers. Hal ini memicu dualisme kepengurusan di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Musyawarah Bersejarah di Bekasi, PSTD Satukan Anak, Boru, dan Bere Tuan Dibangarna

“Kami sudah sepakat berdamai dan menyatukan kembali PWI lewat Kongres Persatuan yang dimediasi Dewan Pers. Tapi keesokan harinya, HCB malah membuat klaim sepihak soal legalitas dirinya di Indramayu. Ini mencederai semangat rekonsiliasi,” tegas Zulmansyah.

Ia pun mendorong agar Kongres Persatuan tidak ditunda hingga Agustus. “Kalau bisa, Juli sudah jalan. Biar tidak ada lagi pihak merasa paling sah. Yang sah itu hasil Kongres bersama, bukan klaim personal,” tegasnya.

Fakta Kunci PWI (Ringkasan):

Pemecatan HCB Sah:
Oleh DK PWI, PWI DKI Jakarta, dan KLB.

Pelanggaran Etik:

Mengakui terima/beri “cashback” dana FH BUMN.

Tolak putusan DK, pecat pengurus DK.

Bentuk DK tandingan.

Gunakan atribut PWI meski bukan anggota.

Status Administratif:

Kepengurusan HCB dibekukan Kemenkumham.

Tidak diakui Dewan Pers, dilarang pakai fasilitas organisasi.

 

Baca Juga :  Tasyakuran HPN 2022 di Selenggarakan PWI Bekasi Raya

Pentingnya Edukasi Hukum untuk Wartawan:

Zulmansyah juga mengingatkan wartawan agar memahami perbedaan antara legalitas administratif dan etika organisasi.

“Putusan sela pengadilan bukan keputusan akhir. SK Kemenkumham tidak otomatis membenarkan orang yang secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan. Wartawan harus cerdas memilah narasi,” katanya.

Kongres Persatuan PWI: Jalan Tengah Rekonsiliasi

Kedua kubu sejatinya sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan Dewan Pers. SC dan OC telah dibentuk, dan tengah mempersiapkan Kongres paling lambat 30 Agustus 2025.

Namun melihat dinamika terkini, Zulmansyah menilai percepatan perlu dilakukan demi menjaga marwah organisasi.

Seruan kepada Insan Pers:

1. Verifikasi klaim, jangan langsung percaya narasi sepihak.

2. Hormati mekanisme internal dan keputusan organisasi.

3. Dukung rekonsiliasi, hindari memperuncing konflik.

 

“PWI bukan milik segelintir orang. Ini rumah besar wartawan Indonesia. Mari kita rawat dengan profesionalisme dan martabat,” tutup Zulmansyah.(Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terbaru