‎Targetkan 3.000 Sertifikat, Tim PTSL Kota Bekasi Kejar Penyelesaian Berkas di 10 Kelurahan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim PTSL 2026 BPN Kota Bekasi , Mariman

Ketua Tim PTSL 2026 BPN Kota Bekasi , Mariman

‎Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Di Kota Bekasi, sebanyak 3.000 bidang tanah ditargetkan untuk segera memiliki legalitas hukum yang sah.

‎Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Heri Purwanto, melalui Ketua Tim PTSL Kota Bekasi, Mariman, menjelaskan bahwa target tersebut mencakup 10 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Jatisampurna, Pondok Gede, Medan Satria, dan Bekasi Utara.

‎”Target di Bekasi ini ada 3.000 (bidang), yang diemban oleh dua tim. Ini menyebar di empat kecamatan dan sepuluh kelurahan,” ujar Mariman saat diwawancarai pada Kamis (23/04).

‎Mariman menekankan bahwa fokus tahun ini adalah menyelesaikan bidang-bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, tim tidak memulai dari nol, melainkan melanjutkan progres yang sudah ada di sistem.

‎”Kegiatan PTSL tahun ini memang dari sisi tahapan sebelumnya sudah ada penyuluhan. Tahun ini kita laksanakan untuk penerbitan sertifikatnya,” tambahnya.

‎Mengenai jadwal pelaksanaan, Mariman optimis proses pemberkasan akan segera dimulai dalam waktu dekat. Tim di lapangan saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan aparatur kelurahan serta pengurus RT dan RW setempat untuk memastikan data fisik dan data yuridis sinkron.

‎”Mungkin dalam waktu dua minggu ke depan kami sudah bisa melakukan pemberkasan untuk proses sertifikasi,” jelas Mariman.

‎Meski secara teknis tidak ada kendala berarti, Mariman mengakui sering terjadi perbedaan persepsi di masyarakat mengenai luas tanah. Banyak warga yang menuntut luas tanah di sertifikat harus sama persis dengan yang tertera di Akta Jual Beli (AJB).

‎”Masyarakat menuntut untuk sama AJB dengan hasil ukur. Tapi bisa kita jelaskan bahwa BPN tidak mengukur sesuai AJB, tapi mengukur batas-batas yang ditentukan oleh pemilik tanah yang sudah dipatok,” tegasnya guna meluruskan informasi di masyarakat.

‎Di akhir wawancara, ia menghimbau warga yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera memanfaatkan program ini. Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa di masa depan.

‎”Harapan kami ada kolaborasi antara pelaksana di kelurahan. Kami berharap semua pelaksana melakukan kegiatan ini sesuai ketentuan yang memang sudah diatur,” pungkas Mariman.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB