Banyak Oknum Pegawai Disdukcapil Minsel Masih Berlakukan Pola Lama, Diduga Diantaranya Nepotisme dan Pungli

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sedianya setiap hari sering berurusan dengan masyarakat terkait pembuatan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lain sebagainnya.

Sudah semestinya harus memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 25 Tahun 2009.

Namun pada penerapannya, ditengarai masih memberlakukan pola lama, yaitu dugaan jual-beli blanko, jaringan bermasalah, dan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang melakukan pengurusan berkas (KTP, KK, Akte, dll) di dinas tersebut, yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai.

Dari pantauan media ini, diduga banyak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai dinas, mulai dari oknum staf sampai dengan oknum kepala bidang.

Pantauan media, banyak warga yang datang dari lokasi yang jauh, sering terpantau diabaikan kendati sudah mendaftar sejak awal, bahkan dari pagi.

Baca Juga :  Eko Wijatmiko Analisis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi Bicara Kelangkaan Minyak Goreng

Adapula, pola nepotisme (memanfaatkan kedudukan atau posisi untuk mengutamakan kerabat, kenalan, dan pihak tertentu) yang diduga masih diterapkan, seperti contoh, jika ada yang berani membayar maka akan didahulukan. Modus ini biasanya diduga dilakukan pegawai dengan cara menemui langsung masyarakat calon pembuat berkas (KTP, KK, Akte, dll) untuk meminta fee (atau imbalan) kepada masyarakat tersebut.

Bahkan pegawai hingga nekat membangkang perintah Kepala Dinas (kadis) untuk memenuhi tujuannya, yaitu dugaan pungli kepada masyarakat.

Bahkan diduga pegawai rela membangkang dan mempersulit warga lainnya untuk memprioritaskan pengurusan berkas (KTP, KK, dll) yang sudah menjadi ‘pesanan’.

“Padahal saya sudah dari kadis dan sudah dapat disposisi yaitu tanda-tangan kadis untuk secepatnya diuruskan pembuatan KTP anak saya untuk melamar kerja. Dan sudah dari Jumat minggu lalu bukan baru mau bikin, namun oleh pegawai tidak diindahkan,” ungkap Art, warga Minsel.

Dan dengan arogannya (red-sombong) si pegawai justru membantah perintah (disposisi) dari kadis serta mengeluarkan kalimat atau kata-kata menghujat atau meremehkan kadis, seakan tidak mau patuh terhadap seorang kapala dinas yang adalah atasannya sendiri.

Baca Juga :  PLN UID Jawa Barat Dukung Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

“Biarleh so tanda-tangan kadis, (biarpun sudah ditandatangani oleh kadis),” teriak oknum pegawai yang belakangan diketahui berinisial TW, dengan nada sombong.

Kendati begitu, dari pantauan banyak awak media, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan Drs. Decky Tuwo sudah sangat tegas dan baik dalam memimpin dan menata dinas tersebut. Namun memang dari pantauan, banyak oknum pegawai baik oknum staff biasa maupun oknum kepala bidang sudah sangat meresahkan dan sudah tidak patuh terhadap pimpinan alias membangkang.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian oleh Bupati dan Wakil Bupati Minsel sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Banyak pihak kemudian meminta agar oknum-oknum pegawai tersebut untuk ditindaki secara tegas.

“Kalo boleh oknum-oknum tersebut dipindahkan ke dinas atau tempat yang agak jauh, supaya mereka akan belajar bagaimana tata krama dan etika menjadi seorang pelayan publik,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Minsel. (redaksi)

Berita Terkait

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026
‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Berita Terbaru