Miskomunikasi, Kapolres Minsel Tetap Tindaki Personil Di Luar SOP Saat Unjuk Rasa Cap Tikus

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Kapolres Minahasa Selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK kepada wartawan, Sabtu (19/03/2022) mengatakan insiden yang terjadi saat ujuk rasa warga terkait ‘Cap Tikus’ waktu lalu merupakan sebuah miskomunikasi.

Namun menurut Kapolres bahwa oknun personil Polres Minsel yang terlibat di dalamnya tetap akan ditindak tegas olehnya.

“Perlu saya jelaskan jadi insiden kemarin yang memang terjadi ada sedikit miskomunikasi. Dari pihak kami, kami sudah melaksanakan tindakan tegas oknum,” ungkap AKBP Harleyanto.

Harleyanto mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas terlebih pengamanan unjuk rasa sudah ada aturannya yang harus dipatuhi oleh setiap personil Polri. Insiden yang terjadi saat unjuk rasa ‘Cap Tikus’ menurutnya tidak ada perintah darinya.

“Jadi tidak ada perintah saya, sudah jelas, SOP penanganan unjuk rasa juga sudah ada aturannya,” tegas Harleyanto.

AKBP C. Bambang Harleyanto menjelaskan, sebelumnya dari Polda Gorontalo melakukan penindakan di sebuah desa di Minahasa Selatan. Sebelum menuju ke desa tersebut tim dari Gorontalo meminta bantuan personil Polres Minsel untuk menunjukkan jalan ke lokasi penindakan, dan pada akhirnya karena miskomunikasi Polres Minsel yang diduga melakukan penindakan.

Baca Juga :  Hadiri Trisakti Grand Rendezvous, Bamsoet Ingatkan Transformasi Digital Pariwisata Butuh Generasi Muda Unggul dan Adaptif

“Mungkin karena dari Gorontalo ini melaksanakan penindakan tentu warga di sana tidak ada yang kenal, yang dikenal kan taunya personil Polres Minsel pasti kan yang dikenal mereka, yang mengantar, dipikirkan yang di sana (di lokasi penindakan) bahwa kita (Polres Minsel) yang menindak, ya itu miskomunikasi,” jelas AKBP Harleyanto.

Dan akhirnya warga melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Minsel, yang berujung insiden.

“Itu dikarenakan miskomunikasi yang mereka terima di sana,”

“Sebenarnya pelaksanaan tidak ada permasalahan endingnya, mereka juga sudah menerima,” katanya.

Walau begitu, demi penegakan keadilan, baik Kapolres maupun Wakapolres sudah sepakat dan sudah melakukan evaluasi bahwa tetap akan menindak oknum personil Polres Minsel yang bersalah.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Aturan K3, Proyek Turap Rumah Pompa di Bekasi Jadi Sorotan

“Saya dan pak Waka sudah sepakat, kami juga sudah melaksanakan evaluasi, kesimpulan saya tetap yang bersalah harus menjalani proses yang berlaku di internal Kepolisian,” ujar Kapolres.

Harleyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan-tindakan yang dilakukan oleh personilnya di luar standar operasional prosedur (SOP).

“Saya tidak ada mentolerir tindakan-tindakan dari pada personil Kepolisian yang di luar prosedur,” tegasnya.

Untuk oknum personil tersebut yang melanggar SOP menurut Harleyanto sudah ditangani Propam Polres Minsel, dan jika terbukti akan segera ditindak.

“Untuk personil yang dimaksud sudah kami laksanakan pendalaman dan pemeriksaan di Seksie Propam,”

“Yang bersangkutan sudah kita panggil, dan sudah menjalani pemeriksaan, dan apabila dia terbukti kami akan tindak,” pungkas AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK.

(Liputan: Toar Lengkong)

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru