Sekjen Gerindra: Presiden Pertimbangkan untuk Hentikan Kebijakan PPDB

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Muzani, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” kata Muzani usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Rabu (9/8).

Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

Baca Juga :  Deklarasi Dukungan: Aliansi Bekasi Terpadu Untuk Pemenangan Heri Koswara Sholihah Periode 2024 - 2029

Menurut Muzani, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.

“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” tegas Muzani.

“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” imbuh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

“Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya,” tutup Sekjen Gerindra itu.

Sebelumnya Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.

“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani melalui keterangan tertulisnyam Selasa (11/7/2023).

“Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang,” tambah Muzani.

Berita Terkait

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terbaru