Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bantar Gebang Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat persiapan Rekapitulasi diadakan di aula Kecamatan Bantar Gebang dan dihadiri oleh ketua PPK beserta jajarannya ,Panwascam, unsur Kecamatan, unsur Polsek ,perwakilan dari 18 parpol dan ketua KPPS 4 Kelurahan se-Kecamatan Bantar Gebang, Jum’at 16/02/2024.

Saat dikonfirmasi ke Adventus selaku Sekcam Bantar Gebang ,terkait situasi dan kondisi Pemilu di wilayah Kecamatan Bantar Gebang ,beliau menjelaskan bahwa, “Proses Pemilu tanggal 14 Februari 2004 mulai proses distribusi Kotak suara dari gudang KPU menuju ke kelurahan, dari Kelurahan di distribusikan ke TPS, dari TPS di kembalikan lagi ke masing-masing kelurahan dan sampai saat ini pendistribusian menuju ke gudang serbaguna di Sumur Batu, berjalan aman tertib dan kondusif”,ucap Adventus Pardosi Sekcam Bantar gebang,(16/02/24).

Baca Juga :  Rumah Restorative Justice Dapat Tanggapan Positif dari Akademisi Universitas Brawijaya Malang

“Mengucapkan syukur dan alhamdulillah bahwasanya antusias masyarakat dalam hajat demokrasi 5 tahunan ini Kecamatan Bantar Gebang animo masyarakat di atas 80% .Ini luar biasa sebelumnya Kecamatan Bantar Gebang pada Pemilu 2019 kurang lebih 75%,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Awak media meminta konfirmasi ke ketua PPK Kecamatan Sofyan., SH. Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Ketua KPU Kota hari ini mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan rekapitulasi. Dengan maksud menyampaikan beberapa teknik mekanisme perhitungan di tingkat Kecamatan kepada saksi partai ataupun Panwas dan stakeholder terkait dengan teknik rekapitulasi.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi Oloan Nababan Angkat Bicara Mengenai Perda Pesantren

“Insya Allah Rapat Pleno Rekapitulasi akan di gedung serbaguna Kelurahan Sumur Batu yanag akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar jam 13.00 WIB. Sesuai dengan surat edaran KPU Kota Bekasi, setiap PPK melakukan rekapitulasi dimulai dari tanggal 15 sampai dengan maksimal tanggal 2 Maret. kita mau meminimalisasikan waktu tenggang terkait dengan perhitungan rekapitulasi,” tutupnya. (*/M-3L).

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru