Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bantar Gebang Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat persiapan Rekapitulasi diadakan di aula Kecamatan Bantar Gebang dan dihadiri oleh ketua PPK beserta jajarannya ,Panwascam, unsur Kecamatan, unsur Polsek ,perwakilan dari 18 parpol dan ketua KPPS 4 Kelurahan se-Kecamatan Bantar Gebang, Jum’at 16/02/2024.

Saat dikonfirmasi ke Adventus selaku Sekcam Bantar Gebang ,terkait situasi dan kondisi Pemilu di wilayah Kecamatan Bantar Gebang ,beliau menjelaskan bahwa, “Proses Pemilu tanggal 14 Februari 2004 mulai proses distribusi Kotak suara dari gudang KPU menuju ke kelurahan, dari Kelurahan di distribusikan ke TPS, dari TPS di kembalikan lagi ke masing-masing kelurahan dan sampai saat ini pendistribusian menuju ke gudang serbaguna di Sumur Batu, berjalan aman tertib dan kondusif”,ucap Adventus Pardosi Sekcam Bantar gebang,(16/02/24).

Baca Juga :  Pengurus Forum Pemred Media Siber Se-indonesia Dilantik di Hall Dewan Pers

“Mengucapkan syukur dan alhamdulillah bahwasanya antusias masyarakat dalam hajat demokrasi 5 tahunan ini Kecamatan Bantar Gebang animo masyarakat di atas 80% .Ini luar biasa sebelumnya Kecamatan Bantar Gebang pada Pemilu 2019 kurang lebih 75%,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Awak media meminta konfirmasi ke ketua PPK Kecamatan Sofyan., SH. Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Ketua KPU Kota hari ini mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan rekapitulasi. Dengan maksud menyampaikan beberapa teknik mekanisme perhitungan di tingkat Kecamatan kepada saksi partai ataupun Panwas dan stakeholder terkait dengan teknik rekapitulasi.

Baca Juga :  Menerima Puteri Bumi Indonesia 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Wenda Yunita Tarigan Mewakili Indonesia

“Insya Allah Rapat Pleno Rekapitulasi akan di gedung serbaguna Kelurahan Sumur Batu yanag akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar jam 13.00 WIB. Sesuai dengan surat edaran KPU Kota Bekasi, setiap PPK melakukan rekapitulasi dimulai dari tanggal 15 sampai dengan maksimal tanggal 2 Maret. kita mau meminimalisasikan waktu tenggang terkait dengan perhitungan rekapitulasi,” tutupnya. (*/M-3L).

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru