Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bantar Gebang Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat persiapan Rekapitulasi diadakan di aula Kecamatan Bantar Gebang dan dihadiri oleh ketua PPK beserta jajarannya ,Panwascam, unsur Kecamatan, unsur Polsek ,perwakilan dari 18 parpol dan ketua KPPS 4 Kelurahan se-Kecamatan Bantar Gebang, Jum’at 16/02/2024.

Saat dikonfirmasi ke Adventus selaku Sekcam Bantar Gebang ,terkait situasi dan kondisi Pemilu di wilayah Kecamatan Bantar Gebang ,beliau menjelaskan bahwa, “Proses Pemilu tanggal 14 Februari 2004 mulai proses distribusi Kotak suara dari gudang KPU menuju ke kelurahan, dari Kelurahan di distribusikan ke TPS, dari TPS di kembalikan lagi ke masing-masing kelurahan dan sampai saat ini pendistribusian menuju ke gudang serbaguna di Sumur Batu, berjalan aman tertib dan kondusif”,ucap Adventus Pardosi Sekcam Bantar gebang,(16/02/24).

Baca Juga :  DIRKUMAD Pimpin Sertijab Ketua STHM

“Mengucapkan syukur dan alhamdulillah bahwasanya antusias masyarakat dalam hajat demokrasi 5 tahunan ini Kecamatan Bantar Gebang animo masyarakat di atas 80% .Ini luar biasa sebelumnya Kecamatan Bantar Gebang pada Pemilu 2019 kurang lebih 75%,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Awak media meminta konfirmasi ke ketua PPK Kecamatan Sofyan., SH. Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Ketua KPU Kota hari ini mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan rekapitulasi. Dengan maksud menyampaikan beberapa teknik mekanisme perhitungan di tingkat Kecamatan kepada saksi partai ataupun Panwas dan stakeholder terkait dengan teknik rekapitulasi.

Baca Juga :  Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD

“Insya Allah Rapat Pleno Rekapitulasi akan di gedung serbaguna Kelurahan Sumur Batu yanag akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar jam 13.00 WIB. Sesuai dengan surat edaran KPU Kota Bekasi, setiap PPK melakukan rekapitulasi dimulai dari tanggal 15 sampai dengan maksimal tanggal 2 Maret. kita mau meminimalisasikan waktu tenggang terkait dengan perhitungan rekapitulasi,” tutupnya. (*/M-3L).

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru