Serapan Anggaran Pemeliharaan Taman Rendah, Kabag Umum Setda Kota Bekasi Sebut Sebagai Efisiensi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas, memberikan tanggapan terkait sorotan perihal rendahnya serapan anggaran pemeliharaan taman yang hanya terserap senilai Rp405.460.800 dari total pagu anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2024.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/03/2025), Imas menyebutkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan bagian dari efisiensi.

“Pemeliharaan diserap sesuai dengan yang diperlukan, artinya ada efisiensi atau silpa di kas daerah,” ujar Imas.

Namun, pernyataan tersebut ditengarai terkesan menganggap enteng terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.

Baca Juga :  Laksamana TNI Yudo Margono Dikukuhkan Sebagai Panglima Budaya

Rendahnya serapan anggaran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum berjalan efektif.

Bukankah anggaran yang telah ditetapkan merupakan target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif) kepada pemberi kewenangan, yakni legislatif melalui mekanisme yang telah diatur.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki besaran anggaran yang berbeda sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, baik untuk operasional maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Relawan 'Kita Waras' Siap Menangkan Mas Waras Dengan Ribuan Anggotanya

Sebelumnya, pada Rabu (12/03/2025), Imas menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemeliharaan taman tersebut hanya mencapai Rp405.460.800 dari pagu anggaran Rp1 miliar.

“Yang terserap Rp405.460.800 dan itu digunakan untuk beberapa kegiatan,” jelas Imas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/03/2025).

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci terkait kegiatan yang dimaksud.

(AR)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru