KOTA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas, memberikan tanggapan terkait sorotan perihal rendahnya serapan anggaran pemeliharaan taman yang hanya terserap senilai Rp405.460.800 dari total pagu anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2024.
Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/03/2025), Imas menyebutkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan bagian dari efisiensi.
“Pemeliharaan diserap sesuai dengan yang diperlukan, artinya ada efisiensi atau silpa di kas daerah,” ujar Imas.
Namun, pernyataan tersebut ditengarai terkesan menganggap enteng terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.
Rendahnya serapan anggaran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum berjalan efektif.
Bukankah anggaran yang telah ditetapkan merupakan target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif) kepada pemberi kewenangan, yakni legislatif melalui mekanisme yang telah diatur.
Sebagaimana diketahui, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki besaran anggaran yang berbeda sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, baik untuk operasional maupun pelayanan publik.
Sebelumnya, pada Rabu (12/03/2025), Imas menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemeliharaan taman tersebut hanya mencapai Rp405.460.800 dari pagu anggaran Rp1 miliar.
“Yang terserap Rp405.460.800 dan itu digunakan untuk beberapa kegiatan,” jelas Imas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/03/2025).
Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci terkait kegiatan yang dimaksud.
(AR)
















