Serapan Anggaran Pemeliharaan Taman Rendah, Kabag Umum Setda Kota Bekasi Sebut Sebagai Efisiensi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas, memberikan tanggapan terkait sorotan perihal rendahnya serapan anggaran pemeliharaan taman yang hanya terserap senilai Rp405.460.800 dari total pagu anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2024.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/03/2025), Imas menyebutkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan bagian dari efisiensi.

“Pemeliharaan diserap sesuai dengan yang diperlukan, artinya ada efisiensi atau silpa di kas daerah,” ujar Imas.

Namun, pernyataan tersebut ditengarai terkesan menganggap enteng terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sambut Atlet Voli se-Jabar di Babak Kualifikasi PORPROV XV

Rendahnya serapan anggaran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum berjalan efektif.

Bukankah anggaran yang telah ditetapkan merupakan target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif) kepada pemberi kewenangan, yakni legislatif melalui mekanisme yang telah diatur.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki besaran anggaran yang berbeda sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, baik untuk operasional maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: 24 Dubes Negara OKI dukung Pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia di Bandung

Sebelumnya, pada Rabu (12/03/2025), Imas menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemeliharaan taman tersebut hanya mencapai Rp405.460.800 dari pagu anggaran Rp1 miliar.

“Yang terserap Rp405.460.800 dan itu digunakan untuk beberapa kegiatan,” jelas Imas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/03/2025).

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci terkait kegiatan yang dimaksud.

(AR)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB