Serapan Anggaran Pemeliharaan Taman Rendah, Kabag Umum Setda Kota Bekasi Sebut Sebagai Efisiensi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas, memberikan tanggapan terkait sorotan perihal rendahnya serapan anggaran pemeliharaan taman yang hanya terserap senilai Rp405.460.800 dari total pagu anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2024.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/03/2025), Imas menyebutkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan bagian dari efisiensi.

“Pemeliharaan diserap sesuai dengan yang diperlukan, artinya ada efisiensi atau silpa di kas daerah,” ujar Imas.

Namun, pernyataan tersebut ditengarai terkesan menganggap enteng terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.

Baca Juga :  Kembali Banggakan Kota Bekasi, Zahira Khairani Warga Rawalumbu Raih Juara III di Ajang Puteri Anak Indonesia 2023

Rendahnya serapan anggaran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum berjalan efektif.

Bukankah anggaran yang telah ditetapkan merupakan target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif) kepada pemberi kewenangan, yakni legislatif melalui mekanisme yang telah diatur.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki besaran anggaran yang berbeda sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, baik untuk operasional maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Sertu Roro Terry, Atlet Judo Disjasad Berhasil Meraih Medali Perak PON XX Papua

Sebelumnya, pada Rabu (12/03/2025), Imas menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemeliharaan taman tersebut hanya mencapai Rp405.460.800 dari pagu anggaran Rp1 miliar.

“Yang terserap Rp405.460.800 dan itu digunakan untuk beberapa kegiatan,” jelas Imas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/03/2025).

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci terkait kegiatan yang dimaksud.

(AR)

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru