LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Burhanudin Abdullah, S.H., mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi saat ini.

Selain itu, LAKI juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah disela-sela persiapan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 LAKI di Kawasan Grand Kamala Lagoon, Jl Chandrabhaga, Bekasi, Rabu, (14/5/2025).

“Rakernas ke-18 ini merupakan program nasional tahunan. Namun khusus tahun 2025, kami anggap momen ini sangat penting untuk mendorong dua hal strategis: revisi UU Tipikor dan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, UU Tipikor yang berlaku saat ini memiliki banyak kelemahan yang menjadi celah suburnya praktik korupsi.

Baca Juga :  Lahirkan Pemimpin Terbaik, BRI Jadi Indonesia Best Companies in Creating Leaders from Within Awards 2022

“Selama ini korupsi marak karena undang-undang kita lemah. Maka kami mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisinya secara serius. Ini target utama Rakernas kami tahun ini,” tegasnya.

Selain mendorong revisi UU, LAKI juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. Selama ini, Indonesia hanya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember, sesuai penetapan PBB.

“Kita belum punya Hari Anti Korupsi Indonesia. Nah, kami nilai tanggal 20 Mei sangat tepat, karena itu adalah Hari Kebangkitan Nasional. Seperti saat Boedi Oetomo menyatukan rakyat melawan penjajahan, sekarang kita ingin rakyat bersatu melawan korupsi,” ujarnya.

Penetapan tanggal itu, kata Burhanudin, bukan hanya simbolik, melainkan upaya mengingatkan bangsa tentang bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti fondasi negara.

Baca Juga :  Myalgia Jadi Keluhan Ketiga Terbanyak Jemaah Haji, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rakernas LAKI tahun ini akan digelar di Ballroom Grand Komala Lagoon Apaartemen. Sedangkan deklarasi sendiri akan dilaksanakan di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, salah satu
tempat bersejarah yang menurut Burhanudin memiliki nilai simbolik tersendiri dalam perjuangan bangsa.

“Tugu Proklamasi adalah tempat bersejarah, dulu dipakai dalam perjuangan dan pemilihan presiden. Sekarang, kita jadikan simbol perlawanan terhadap korupsi,” katanya.

Burhanudin menambahkan, pihaknya tak hanya mendorong pemerintah sebagai lembaga eksekutif, tapi juga mendorong lembaga legislatif dan yudikatif untuk turut mengambil peran aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Kita ingin semua elemen negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bersatu mendorong perubahan. Kalau program ini berhasil, saya yakin Indonesia akan keluar dari krisis moral akibat korupsi yang berkepanjangan,” pungkasnya. (*/Jim)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB