Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Warga Bekasi Utara, Dar Edi Yoga, membantah pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, terkait alasan belum terbitnya akta kematian ibundanya, almarhumah Dorothea. Ia menyebut penjelasan Disdukcapil tidak sesuai dengan fakta data kependudukan terakhir.

Dar Edi menegaskan, setelah ayahnya wafat, ibunya secara resmi menjadi kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru. Ia mempertanyakan logika pernyataan pihak Disdukcapil yang menyebut bahwa almarhumah masih tercatat dalam KK milik anaknya yang berdomisili di Lampung.

“Setelah ayah meninggal, ibu saya yang menjadi kepala keluarga. Bagaimana mungkin adik saya yang menjadi kepala keluarga di KK ibu saya? Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Dar Edi, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Ia menyampaikan, nama adiknya sudah tidak tercantum dalam KK tersebut. Karena itu, klaim bahwa proses pengajuan akta kematian ditolak sistem SIAK Terpusat karena data masih terkait KK anak di Lampung, menurutnya, tidak berdasar.

Lebih lanjut, Dar Edi juga membantah telah menerima pendampingan dari petugas Disdukcapil Kota Bekasi. Ia mengatakan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan sendiri tanpa ada bantuan resmi seperti yang diklaim.

“Tidak ada pendampingan. Saya bolak-balik urus sendiri, dan sudah masuk tiga bulan belum juga terbit akta kematian ibu saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadisdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, menjelaskan bahwa permohonan akta kematian almarhumah Dorothea ditolak sistem karena masih tercatat dalam KK anaknya di Lampung. Ia menyebut pemohon seharusnya berkoordinasi dengan pihak keluarga di Lampung untuk validasi dan pemutakhiran data.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya - PN Cikarang Bersinergi

Taufik juga mengklaim pihaknya telah memberikan pendampingan maksimal dan menurunkan pejabat Disdukcapil ke Kecamatan Bekasi Utara untuk memberikan klarifikasi.

Kasus ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi data kependudukan serta transparansi dalam sistem pelayanan administrasi. Dar Edi Yoga menyatakan siap menunjukkan bukti KK terbaru untuk memperjelas duduk perkara, dan berharap akta kematian ibunya bisa segera diterbitkan tanpa dipersulit oleh informasi yang tidak sesuai.

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru