Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Warga Bekasi Utara, Dar Edi Yoga, membantah pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, terkait alasan belum terbitnya akta kematian ibundanya, almarhumah Dorothea. Ia menyebut penjelasan Disdukcapil tidak sesuai dengan fakta data kependudukan terakhir.

Dar Edi menegaskan, setelah ayahnya wafat, ibunya secara resmi menjadi kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru. Ia mempertanyakan logika pernyataan pihak Disdukcapil yang menyebut bahwa almarhumah masih tercatat dalam KK milik anaknya yang berdomisili di Lampung.

“Setelah ayah meninggal, ibu saya yang menjadi kepala keluarga. Bagaimana mungkin adik saya yang menjadi kepala keluarga di KK ibu saya? Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Dar Edi, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Ia menyampaikan, nama adiknya sudah tidak tercantum dalam KK tersebut. Karena itu, klaim bahwa proses pengajuan akta kematian ditolak sistem SIAK Terpusat karena data masih terkait KK anak di Lampung, menurutnya, tidak berdasar.

Lebih lanjut, Dar Edi juga membantah telah menerima pendampingan dari petugas Disdukcapil Kota Bekasi. Ia mengatakan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan sendiri tanpa ada bantuan resmi seperti yang diklaim.

“Tidak ada pendampingan. Saya bolak-balik urus sendiri, dan sudah masuk tiga bulan belum juga terbit akta kematian ibu saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadisdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, menjelaskan bahwa permohonan akta kematian almarhumah Dorothea ditolak sistem karena masih tercatat dalam KK anaknya di Lampung. Ia menyebut pemohon seharusnya berkoordinasi dengan pihak keluarga di Lampung untuk validasi dan pemutakhiran data.

Baca Juga :  Gandeng PMI Kota Bekasi, RSUD CAM Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Taufik juga mengklaim pihaknya telah memberikan pendampingan maksimal dan menurunkan pejabat Disdukcapil ke Kecamatan Bekasi Utara untuk memberikan klarifikasi.

Kasus ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi data kependudukan serta transparansi dalam sistem pelayanan administrasi. Dar Edi Yoga menyatakan siap menunjukkan bukti KK terbaru untuk memperjelas duduk perkara, dan berharap akta kematian ibunya bisa segera diterbitkan tanpa dipersulit oleh informasi yang tidak sesuai.

Berita Terkait

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten
Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 
‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Antusias, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Diskusi Bersama Tokoh Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:58 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:11 WIB

Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:33 WIB

Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:45 WIB