Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Warga Bekasi Utara, Dar Edi Yoga, membantah pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, terkait alasan belum terbitnya akta kematian ibundanya, almarhumah Dorothea. Ia menyebut penjelasan Disdukcapil tidak sesuai dengan fakta data kependudukan terakhir.

Dar Edi menegaskan, setelah ayahnya wafat, ibunya secara resmi menjadi kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru. Ia mempertanyakan logika pernyataan pihak Disdukcapil yang menyebut bahwa almarhumah masih tercatat dalam KK milik anaknya yang berdomisili di Lampung.

“Setelah ayah meninggal, ibu saya yang menjadi kepala keluarga. Bagaimana mungkin adik saya yang menjadi kepala keluarga di KK ibu saya? Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Dar Edi, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Drs. Junaedi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kota Bekasi

Ia menyampaikan, nama adiknya sudah tidak tercantum dalam KK tersebut. Karena itu, klaim bahwa proses pengajuan akta kematian ditolak sistem SIAK Terpusat karena data masih terkait KK anak di Lampung, menurutnya, tidak berdasar.

Lebih lanjut, Dar Edi juga membantah telah menerima pendampingan dari petugas Disdukcapil Kota Bekasi. Ia mengatakan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan sendiri tanpa ada bantuan resmi seperti yang diklaim.

“Tidak ada pendampingan. Saya bolak-balik urus sendiri, dan sudah masuk tiga bulan belum juga terbit akta kematian ibu saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadisdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat, menjelaskan bahwa permohonan akta kematian almarhumah Dorothea ditolak sistem karena masih tercatat dalam KK anaknya di Lampung. Ia menyebut pemohon seharusnya berkoordinasi dengan pihak keluarga di Lampung untuk validasi dan pemutakhiran data.

Baca Juga :  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Taufik juga mengklaim pihaknya telah memberikan pendampingan maksimal dan menurunkan pejabat Disdukcapil ke Kecamatan Bekasi Utara untuk memberikan klarifikasi.

Kasus ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi data kependudukan serta transparansi dalam sistem pelayanan administrasi. Dar Edi Yoga menyatakan siap menunjukkan bukti KK terbaru untuk memperjelas duduk perkara, dan berharap akta kematian ibunya bisa segera diterbitkan tanpa dipersulit oleh informasi yang tidak sesuai.

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru