Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Disebut Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi WTP BPK, Kasubdit Tipidkor: Masih Pendalaman

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi background Mapolda Sulawesi Utara, inserted foto Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (kiri), foto ilustrasi foto tanpa identitas (kanan)

Foto: ilustrasi background Mapolda Sulawesi Utara, inserted foto Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (kiri), foto ilustrasi foto tanpa identitas (kanan)

SULUT, Telusur News,- Kasus dugaan gratifikasi yang menyebut nama Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) makin menyeruak ke publik.

Pasalnya, tidak hanya Bupati Wongkar, informasi yang didapat ada oknum lain yang juga diduga terlibat di dalamnya.

Dan ini semakin membuat publik penasaran.

Melansir pemberitaan dari Tribun Manado pada beberapa hari lalu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan telah memeriksa bupati yang sedang menjabat untuk periode kedua di bagian selatan Minahasa, terkait keterlibatan dalam dugaan gratifikasi.

Bupati yang kerap disapa FDW ini diperiksa berkaitan dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Akan Ditutup Malam Ini

Kasus ini terangkat ke publik setelah dilaporkan oleh Hendrik Mamuaya ke Polda Sulut. Kemudian dibenarkan oleh Kasubdit Tipidkor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly.

“”Iya sudah,” ujar Muhammad Fadly kepada media, via whatsapp, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, menurut Muhammad Fadly, Polda Sulut telah mengambil keterangan dari sejumlah pejabat Pemkab Minsel, diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Setda) Minsel Silvia Bimbahati dan Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandeynuwu.

Kepada Media Telusur News (03/11), Kompol Fadly melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pribadinya mengatakan dugaan kasus ini masih dalam pendalaman penyidik Polda Sulut.

“Masih pendalaman,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Rizki Topananda Soroti Penataan Birokrasi di Pemkot Bekasi

Kasus ini disinyalir akan menempuh perjalanan panjang. Pasalnya, ada oknum lain yang diduga terlibat di dalamnya.

Sama halnya dengan kasus Dana Hiba Pemprov Sulawesi Utara yang sebelumnya diperiksa Polda Sulut. Akhirnya menetapkan beberapa tersangka yang kemudian berproses di pengadilan. Demikian kasus dugaan gratifikasi WTP BPK yang dinilai berpotensi mengarah ke penetapan tersangka.

Pemkab Minsel ketika dihubungi untuk dimintai tanggapan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu lewat nomor pribadinya belum merespon. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tusrianto Rumengan, melalui nomor WhatsApp pribadi mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu.

“Kita mo kosultasikan dulu,” tulis Tusrianto, (03/11).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru