Hadiri HUT ke-12 Kompas TV, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Pentingnya ini

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kembali mengingatkan UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali, masih menyisakan ‘ruang kosong’ yang belum diatur dalam konstitusi. Salah satunya, konstitusi tidak memberikan ‘pintu darurat’ saat terjadi kedaruratan politik ataupun kebuntuan konstitusi.

Semisal, tidak ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisian jabatannya dilakukan melalui Pemilu, apabila Pemilu tidak dapat dilaksanakan tepat waktu. Seperti, jabatan presiden dan wakil presiden, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat diminta menyampaikan mimpi nya atas masa depan Indonesia. Selain mengingatkan pentingnya Konstitusi Indonesia kembali memiliki pintu darurat, juga mimpi Indonesia bebas Kemiskinan, kebodohan dan ketidak adilan serta pemilu 2024 yang jurdir, damai, aman, tertib, lancar yang menghasilkan presiden dan wakil presiden tanpa isu-isu cebong-kampret.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 431 disebutkan, Pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan,” ujar Bamsoet saat menghadiri perayaan HUT ke-12 Kompas TV, di Jakarta, Senin malam (11/9/23).

Baca Juga :  Rakor HPN 2023 SMSI di Sumut, Ketum Firdaus: Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba!

Turut hadir antara lain Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, apabila pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi, maka secara hukum tidak ada anggota legislatif dari tingkat pusat hingga daerah maupun presiden dan wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Menteri pun berakhir masa jabatannya karena mengikuti masa jabatan presiden.

“Berdasarkan konstitusi anggota DPR RI hasil Pemilu akan dilantik dan bersidang pada tanggal 1 Oktober. Sementara MPR akan mengangkat presiden dan wakil presiden hasil Pemilu pada tanggal 20 Oktober. Kalau Pemilu tidak dapat dilaksanakan sesuai waktu, maka seluruh jabatan hasil Pemilu tidak ada. DPR tidak ada, DPD tidak ada, MPR tidak ada, presiden pun tidak bisa dilantik. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri. Karenanya perlu dipikirkan adanya ‘pintu darurat’ guna mengantisipasi kedaruratan politik atau konstitusi di masa mendatang,” urai Bamsoet.

Baca Juga :  Pastikan Target Prioritas Tercapai, Kementerian ATR/BPN Beri Pembinaan ke Satker Kanwil BPN Provinsi Aceh

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengajak kalangan media massa untuk menyambut Pemilu 2024 yang sudah di hadapan mata dengan penuh suka cita. Selain mengabarkan tentang fakta dan memberikan edukasi kepada masyarakat, media massa juga memiliki ‘tugas tambahan’ untuk merajut ikatan kebangsaan ketika Pemilu usai dilaksanakan.

“Karena berdasarkan pengalaman, Pemilu hampir selalu menyisakan residu. Kontestasi politik yang tidak sehat akan memicu polarisasi rakyat pada kutub yang berseberangan. Dan, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada konflik sosial. Siapapun nanti presiden yang terpilih dalam Pemilu 2024, jangan lagi meninggalkan kubu ‘cebong’ dan ‘kampret’,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Berita Terbaru