Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Kota Bekasi menggelar sosialisasi antikorupsi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja dan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Pemkot Bekasi tahun 2024 di Hotel Santika Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dan dihadiri sejumlah kontraktor selaku penyedia jasa. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH MH dan mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mantan pejabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Imran Yusuf selaku nara sumber dalam kegiatan ini mengatakan, PKK harus bertanggungjawab penuh terhadap setiap pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, katanya, dalam membuat HPS harus lebih teliti agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Bamsoet di Halal Bihalal Bersama Ketua Umum FKPPI dan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo

“Saya ingatkan, bahwa tindak pidana korupsi itu bukan merupakan delik aduan. Jadi Bapak/Ibu harus lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas,” kata Imran saat menjadi nara sumber sekaligus memberikan penyuluhan antikorupsi.

Dia juga menekankan agar para PPK dan pihak penyedia jasa lebih mempersiapkan diri dalam melaksanakan kegiatan. Seperti memulai tahapan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penyerahan lokasi kerja agar dilakukan sebelum penerbitan SPMK.

Baca Juga :  ‎Progres Pelaksanaan dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Bekasi ‎

“Intinya, semangat kita harus sama, yaitu membangun Kota Bekasi agar lebih maju dan terhindar dari perbuatan korupsi. Karena keuntungan para penyedia jasa kontruksi sudah diatur oleh undang-undang, sehingga tidak perlu korupsi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah korupsi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Iis Wisynuwati. (*)

Berita Terkait

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Berita Terbaru