Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ada pergantian kabid dan pengajuan nya terhitung setahun mundur dari persetujuan anggaran sehingga saat hendak dilaksanakan ternyata pihak ketiga yang ada di proposal pengajuan juga tidak siap. Kami sudah mengupayakan baik ke provinsi atau ke pemkot untuk perubahan, namun tak disetujui dan akhirnya kegiatan-kegiatan tersebut tak terlaksana,” -Zarkasih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi-

KOTA BEKASI – Anggaran pelatihan kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi yang bersumber dari APBD Kota Bekasi dan Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar teryata tidak terserap dan hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Teguh, salah satu kepala seksi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi saat dikonfirmasi oleh media, Selasa(11/02.2025).

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi SAW 1447 H, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara di Kediaman H. Zaeni Sidi Mustikasari

Mendengar informasi tersebut, menuai kritik keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin., SH, yang menilai kondisi tersebut sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya menyampaikan kritikannya secara tegas.

“Ini bentuk nyata ketidakmampuan pengelolaan anggaran yang sangat merugikan masyarakat. Seharusnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di Kota Bekasi agar lebih siap bersaing di dunia industri. Kalau sampai tidak terserap, berarti ada masalah serius dalam perencanaan dan eksekusi program di Disnaker,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang masih belum stabil, pelatihan tenaga kerja sangat penting untuk meningkatkan daya saing warga Bekasi di pasar kerja. Namun, dengan tidak terserapnya anggaran ini, peluang masyarakat untuk mendapatkan keterampilan baru menjadi terhambat.

Baca Juga :  H. Bambang Supriyadi: Perda Pesantren, Lansia Dan UMKM Diharapkan Menjadi Perda Unggulan Kota Bekasi

“Pemerintah Kota Bekasi, terutama Disnaker, harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada publik. Bagaimana mungkin dana sebesar itu tidak bisa digunakan? Apakah ada kelalaian, atau justru kurangnya inisiatif dari dinas terkait? Jangan sampai ini menjadi kebiasaan buruk yang terus berulang setiap tahun,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan mendesak transparansi dari Pemkot Bekasi.

“Kami menuntut transparansi penuh terkait alasan tidak terserapnya anggaran ini. Jika memang ada kendala teknis atau birokrasi, maka harus segera dicarikan solusinya agar di tahun berikutnya hal ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru