Dishub Kota Bekasi Rampungkan Kajian Beban Transportasi dan Kualitas Udara Menuju TPST Bantar Gebang

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah menyelesaikan kegiatan Kajian Beban Transportasi serta pemasangan Alat Indeks Pencemaran Udara di sepanjang jalur menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus 2024 ini, ternyata memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 650.000.000 dan telah rampung di penghujung tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Teguh Indrianto.

Juga menjelaskan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk memperkuat lintasan yang sudah ada, seperti perlintasan melalui Tol Bekasi Barat, perlintasan melalui Tol Jatiasih, dan jalur perlintasan Cileungsi.

“Kajian ini penting untuk melihat kondisi jalur eksisting dan mengevaluasi beban transportasi yang ditanggung oleh setiap ruas jalan yang menjadi akses utama menuju TPST Bantar Gebang,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2025).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gelaran Indonesia International Motor Show 2023

Selain mengkaji kondisi lalu lintas, Dishub Kota Bekasi juga merekomendasikan terkait titik strategis untuk pemasangan alat indeks pencemaran udara. Hal ini berkaitan pengukuran tingkat polusi akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur menuju TPST.

“Kita ingin memastikan bahwa kondisi udara di jalur tersebut masih dalam batas aman bagi masyarakat sekitar. Data yang kita dapatkan dari alat indeks pencemaran ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan transportasi ke depannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menyebutkan bahwa kajian ini tidak hanya sebatas evaluasi jalur yang ada, tetapi juga mempertimbangkan potensi pembukaan perlintasan baru guna mengurangi beban lalu lintas di jalur utama.

Baca Juga :  Anggaran DID di Disnaker, Pemerhati: Harus Tepat Sasaran

“Kita juga melihat apakah ada potensi perlintasan baru yang bisa dibuka sebagai akses tambahan ke TPST Bantar Gebang. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi distribusi sampah menuju TPST,” jelasnya.

Dengan rampungnya kajian ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas menuju TPST Bantar Gebang serta mengurangi dampak pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan pengangkut sampah.

Dishub Kota Bekasi pun berencana melanjutkan upaya ini dengan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna merealisasikan solusi transportasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru