Terkait Perubahan Rombel dan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ahmadi: 44 Siswa Per Rombel

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Perubahan terhadap kebijakan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dipastikan akan dilaksanakan pada Bulan Mei hingga Juni 2025 disemua wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bekasi.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi yang ditemui media digedung DPRD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili di SMP Negeri di Kota Bekasi.

“Ada beberapa sistem yang diganti yaitu sistem zonasi diganti menjadi sistem domisili sebenaranya hampir mirip, sistem domisili yang sekarang dimaksud adalah mereka yang sudah 1 tahun menjadi penduduk Kota Bekasi. Kami akan awasi itu prosesnya biar sesuai regulasi,” terang Ahmadi, Anggota DPRD dari Fraksi PKB.

Baca Juga :  Solusi Atasi Kekurangan Guru Honorer, Faisal S.E: Pemkot Bekasi Harus Bekerjasama Dengan Universitas

Dia beranggapan sistem ini pada dasarnya sudah diregulasikan secara ketat by sistem, bila ada permainan atau domisili fiktif langsung ditolak oleh sistem aplikasi SPMB, paparnya.

“Jadi secara sistematis akan tertolak, siapapun siswa baru yang datang dari luar daerah kemudian mendaftar disistem domisili ini. Kalau kemarin masih ada yang bisa bikin alamat baru melalui RT atau Kelurahan untuk sistem zonasi, maka sekarang melalui sistem domisili akan langsung tidak diterima karena persyaratan nya menjadi penduduk setempat lebih dari 1 tahun dan tentu ber-KTP Kota Bekasi,” ungkap Ahmadi.

Baca Juga :  Menuju Sport City, Kota Bekasi Bangun Stadion dan GOR Berstandar Nasional

Dirinya melanjutkan bahwa ada lagi sistem yang berubah yaitu Jalur Perpindahan Orang Tua diganti menjadi sistem mutasi.

“Kemarin kami bersama Disdik Kota Bekasi sudah sepakat dengan angka rombongan belajar(rombel) yang tadinya diangka 40 siswa perkelas akan ditambah menjadi 44 siswa yang diharapkan akan menampung semua calon siswa baru sekolah menengah pertama. Kemudian juga terkait kerja sama dengan sekolah swasta yang dimana anggaran nya juga harus disediakan oleh pemerintahan daerah bagi siswa yang tidak mampu. Artinya kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah menengah yang tidak bersekolah di Kota Bekasi,” tegas Ahmadi, anggota DPRD Komisi 4 Kota Bekasi. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
‎Inspeksi Disdagperin Kota Bekasi Jelang Idul Adha ‎
Kolaborasi Bersama Forkopimda Bukan Sekadar Formalitas, Pilar Utama Dalam Akselerasi Pembangunan di Minahasa Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Berita Terbaru