KOTA BEKASI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, menegaskan bahwa realisasi investasi di Kota Bekasi sepenuhnya mengacu pada laporan yang dirilis oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berdasarkan data internal daerah.
Hal itu disampaikan Dicky saat ditemui usai apel rutin di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (28/04/2025).
“Mengetahui realisasi investasi di Kota Bekasi itu dari laporan kinerja penanaman modal (LKPM) dan itu dirilis oleh Kementerian Investasi BKPM, bukan daerah,” kata Dicky.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya berperan dalam melihat dan memetakan potensi peluang investasi yang ada di wilayahnya, sementara pengesahan dan perhitungan realisasi investasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau kita, hanya melihat peluang potensi. Misalnya seperti jalan tol mau masuk lagi investasi Rp10 triliun, itu nanti di-approve oleh Kementerian Investasi BKPM. Diterima sebagai angka investasi di Kota Bekasi atau tidak, itu nanti ada informasinya,” jelasnya.
Dicky menambahkan, untuk data realisasi investasi Kota Bekasi pada triwulan pertama tahun 2025, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Kementerian Investasi yang dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.
“Untuk triwulan pertama 2025, informasinya nanti bulan Mei akan dirilis oleh Kementerian Investasi. Jadi, kita tunggu saja hasil resminya,” ujarnya.
Menurut Dicky, Kota Bekasi masih menjadi daerah yang sangat menarik bagi para investor, terutama dengan keberadaan infrastruktur strategis seperti jalan tol, kawasan industri, dan perkembangan kawasan perumahan.
“Peluang di Kota Bekasi ini besar sekali, dari sisi infrastruktur sudah sangat mendukung. Kita terus berupaya memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi calon investor yang ingin menanamkan modal di Kota Bekasi,” ucapnya.
Dengan demikian, Dicky mengingatkan, masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami bahwa angka-angka realisasi investasi yang sering dikaitkan dengan daerah, sebenarnya merupakan data yang ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi BKPM.
Penulis : M Lengkong
Editor : M. Lengkong
















