Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

Foto: Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas saat berada di Kantor KPK RI dan saat di Kantor Kejaksaan Agung RI, Inserted photo: oknum kepsek FL alias J dalam rekaman video yang viral

MINSEL, Telusur News – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Revitalisasi di SMKN 1 Tumpaan kini berproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Setelah didisposisikan dan mendapatkan sprint (Surat Perintah) dari Polda Sulawesi Utara (Sulut), kini kasus dugaan korupsi dana Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan mulai bergulir di Polres Minsel.

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video pengakuan dari oknum kepala sekolah (kepsek) inisial FL alias J, yang beredar luas ke publik Sulawesi Utara, dan mendapatkan beragam tanggapan dari banyak pihak.

Sebelumnya, LSM INAKOR melalui Ketua DPD Sulawesi Utara Rolly Wenas menyoroti dugaan kasus ini. Wenas menyoroti terkait pengakuan oknum kepsek FL atas pemberian 100 juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang partai dan orang dekat gubernur.

“Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” ungkap Wenas, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow

Rolly juga meminta agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus tersebut.

“Karena itu, sangat wajar dan sah jika kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh apakah penggunaan APBN pada program revitalisasi sarana pendidikan di Sulawesi Utara telah sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Gambar: logo A3KN

Bukan hanya INAKOR, dugaan kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai aktivis, LSM dan pegiat Pers, yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Nasional (A3KN). Yang menyoroti tentang lemahnya pengawasan hukum dalam program revitalisasi Pemerintah Pusat.

Diketahui, tidak hanya pemberian 100 juta rupiah, oknum kepsek FL alias J juga dalam pengakuannya pada rekaman video, mengatakan mendapat keuntungan dari proyek revitalisasi (swakelola) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Baca Juga :  Warga Membludak Padati RTP Amurang Pada Gelaran Perayaan HUT Minsel Ke-21 Tahun

“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” kata oknum kepsek FL, dalam rekaman video.

Dan bahkan secara percaya diri, oknum kepsek FL alias J mengatakan tak akan terjerat hukum, alias kebal hukum.

“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” ujarnya, dalam rekaman.

Dugaan kasus ini kemudian menjadi viral lewat pernyataannya dalam rekaman video tersebut.

Dan kemudian menuai sorotan dan kritikan dari publik Sulawesi Utara. Lalu mendapatkan atensi dari Polda Sulut, dan akhirnya didisposisikan ke Polres Minahasa Selatan.

Kasus dugaan ini terpantau telah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Minsel. (redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru