Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pentingnya Instalasi Gas Medis di Rumah Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Instalasi Gas Medis Indonesia (AIGMI) mendorong seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas agar memiliki fasilitas instalasi gas medis. Hal itu guna mempercepat penanganan pasien dan memberikan rasa aman bagi tenaga medis.

Ketua umum AIGMI Dedy Sudarto mengatakan, sistem dan fasilitas instalasi gas medis sebaiknya ada di setiap Rumah Sakit, Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.

“Meski pandemi Covid-19 sudah mulai turun namun tingkat pemakaian oksigen masih tergolong tinggi. Terlebih di sejumlah daerah ditemukan sejumlah kasus Covid dan trendnya meningkat,” ujar Dedy kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Panitia Kongres Persatuan PWI Siap Bekerja 2 Juni 2025

Menurut dia, jika sistem instalasi gas Rumah Sakit diatur dengan baik
maka distribusinya ke setiap kamar dan tempat tidur pasien akan lebih terjamin.

Dedy menilai, pemakaian tabung gas menimbulkan kerawanan, baik terhadap pasien maupun bagi tenaga medis itu sendiri.

“Sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasien maupun tenaga kesehatan,” ucapnya.

Dedy mengakui, meski sejumlah Rumah Sakit sudah memiliki fasilitas instalasi gas medik, namun jumlahnya belum terlalu banyak.

“Dari total seluruh Rumah Sakit yang saat ini telah memiliki instalasi gas medis diperkirakan hanya 3.800 atau dibawah 30 persen,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Forkopimda Kota Bekasi Hadiri Sosialiasi Pelaksanaan Pemilu Damai 2024

Oleh karena itu, AIGMI terus mendukung upaya pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan sistem instalasi gas medis.

“Terkait dengan pentingnya fasilitas gas medis bagi rumah sakit, kami AIGMI mendukung Permenkes tahun 2016 nomor 04 Dan saat ini juga kami sudah menyiapkan petunjuk teknisnya bersama dengan Kementerian Kesehatan dan badan standardisasi nasional,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah membangun lembaga sertifikasi terkait dengan instalasi medis di Rumah Sakit
dengan standar ISO 7396 41.

“Diharapkan setiap pelayanan kesehatan supaya dapat membangun instalasi gas medis yang baik,” pungkasnya. (*/)

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru