Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pentingnya Instalasi Gas Medis di Rumah Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Instalasi Gas Medis Indonesia (AIGMI) mendorong seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas agar memiliki fasilitas instalasi gas medis. Hal itu guna mempercepat penanganan pasien dan memberikan rasa aman bagi tenaga medis.

Ketua umum AIGMI Dedy Sudarto mengatakan, sistem dan fasilitas instalasi gas medis sebaiknya ada di setiap Rumah Sakit, Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.

“Meski pandemi Covid-19 sudah mulai turun namun tingkat pemakaian oksigen masih tergolong tinggi. Terlebih di sejumlah daerah ditemukan sejumlah kasus Covid dan trendnya meningkat,” ujar Dedy kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Dihadiri Dua Kepala Daerah, Ario Dilantik Ketua SMSI Luak 50

Menurut dia, jika sistem instalasi gas Rumah Sakit diatur dengan baik
maka distribusinya ke setiap kamar dan tempat tidur pasien akan lebih terjamin.

Dedy menilai, pemakaian tabung gas menimbulkan kerawanan, baik terhadap pasien maupun bagi tenaga medis itu sendiri.

“Sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasien maupun tenaga kesehatan,” ucapnya.

Dedy mengakui, meski sejumlah Rumah Sakit sudah memiliki fasilitas instalasi gas medik, namun jumlahnya belum terlalu banyak.

“Dari total seluruh Rumah Sakit yang saat ini telah memiliki instalasi gas medis diperkirakan hanya 3.800 atau dibawah 30 persen,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Perbasi Kota Bekasi: Akan Gelorakan Kembali Kegiatan Basket

Oleh karena itu, AIGMI terus mendukung upaya pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan sistem instalasi gas medis.

“Terkait dengan pentingnya fasilitas gas medis bagi rumah sakit, kami AIGMI mendukung Permenkes tahun 2016 nomor 04 Dan saat ini juga kami sudah menyiapkan petunjuk teknisnya bersama dengan Kementerian Kesehatan dan badan standardisasi nasional,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah membangun lembaga sertifikasi terkait dengan instalasi medis di Rumah Sakit
dengan standar ISO 7396 41.

“Diharapkan setiap pelayanan kesehatan supaya dapat membangun instalasi gas medis yang baik,” pungkasnya. (*/)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru