Kota Bekasi, 14 Juni 2023 – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp. 371.490.000 untuk mendapatkan jasa konsultansi terkait penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Anggaran ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan kumuh yang ada di kota.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan, Bobby, menjelaskan bahwa proses penganggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Setelah memasuki tahun berjalan, dilakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Pemilihan penyedia jasa kemudian diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Bobby juga menekankan kriteria yang harus dipenuhi oleh penyedia atau konsultan, termasuk izin usaha yang valid, status sebagai wajib pajak, keberadaan tempat usaha atau kantor, serta dokumen-dokumen resmi seperti akte pendirian, bukti kuasa, dan identitas KTP. Selain itu, mereka juga harus menandatangani pakta integritas, memiliki sertifikasi kualifikasi teknis, serta pengalaman dalam satu pekerjaan dalam setahun terakhir. Tim yang ditunjuk juga harus terdiri dari sejumlah ahli, seperti ahli penataan kota, tenaga ahli sipil, arsitek, dan ahli lingkungan.
Bobby menambahkan, bahwa hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi memiliki titik-titik kumuh, meskipun ada beberapa kecamatan yang lebih padat penduduknya. Oleh karena itu, penyedia jasa harus melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi titik-titik kumuh yang ada.
“Dalam hal output, yang diperlukan hanyalah dokumen rencana. Namun, dalam dokumen rencana tersebut, akan tergambar dengan jelas berapa banyak titik kumuh yang harus ditangani dan bagaimana penanganannya. Selain itu, data dasar seperti jumlah penduduk, kondisi lingkungan, bahkan status sosial di setiap lokasi harus dijelaskan secara rinci,” tambahnya.
Dengan mengalokasikan dana tersebut, diharapkan bahwa dokumen rencana yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi perumahan kumuh yang ada di Kota Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red/LK)
















