Ketua Yayasan FSP Pertanyakan Kewenangan ASN Dinkes Kota Bekasi Sidak Kantornya Padahal Sosial Non-Medis

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Yayasan Frits Saikat Peduli, Frits Saikat, menceritakan dugaan intimidasi dan justifikasi yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, inisial S, terhadap yayasan sosial kemanusiaan yang dipimpinnya, Senin (26/5/2025).

Frits mengungkapkan, konflik bermula saat dirinya menerima telepon dari oknum Dinkes Kota Bekasi (S) pada pukul 11.36, yang menanyakan alamat kantor yayasan dengan nada keras dan memaksa, tanpa menjelaskan maksud kedatangan.

“Saat saya tanya keperluan dan tujuannya, oknum tersebut menjawab dengan nada keras dan tetap memaksa untuk meminta shareloc kantor yayasan, tanpa menjawab maksud dan tujuan kedatangannya,” kata Frits pada media.

Ketika diminta penjelasan, oknum Dinkes tersebut, memberikan jawaban yang mengejutkan terkait kewenangannya melakukan pemeriksaan terhadap yayasan sosial.

“Oknum tersebut menjawab ‘Hak saya untuk check kantor yayasannya karena saya yang bayar biaya berobat pasiennya’. Mungkin maksudnya Dinkes yang membayar,” papar Frits menjelaskan pernyataan kontroversial tersebut.

Frits mengaku sempat berusaha menenangkan situasi dengan pendekatan yang lebih santun, dalam percakapan telepon tersebut.

Baca Juga :  Laporkan Keberadaan, LI-TIPIKOR Minsel Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Dalam Pencegahan Tipikor

“Saya bilang ‘Sabar Bu, nggak perlu marah-marah, nggak perlu teriak-teriak, saya hanya menanyakan maksud dan tujuan ibu’,” ungkap Frits menceritakan upayanya meredakan ketegangan.

Namun, dengan semangat kooperatif, Frits tetap mengirimkan lokasi kantor yayasannya, untuk menghindari komunikasi yang lebih memburuk.

Frits mengatakan, pukul 12.19, oknum Dinkes Kota Bekasi bersama beberapa staf tiba di kantor Yayasan Frits Saikat Peduli, yang berlokasi di rumah pribadi bendahara yayasan dan menyampaikan keberatan terhadap kondisi kantor.

“Oknum tersebut menyampaikan bahwa rumah pribadi bendahara yayasan yang dipakai untuk kantor itu tidak layak, dan tidak seperti kantor karena tidak ada meja dan alat-alat kantor,” ucap Frits.

Menanggapi kritik tersebut, Frits menjelaskan bahwa kondisi kantor yayasan memang sesuai dengan kapasitas organisasi sosial, yang tidak menerima bantuan pemerintah.

“Ya memang rumah pribadi, tapi saya tegaskan ya memang seperti itu kantor kami, karena kami ini hanya yayasan sosial kemanusiaan, yang tidak menerima bantuan dana dari dinas-dinas terkait termasuk dari Dinkes,” tegas Frits.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Bogor

Frits menyatakan keheranannya, atas tindakan pemeriksaan mendadak yang dilakukan Dinkes Kota Bekasi, terhadap yayasan sosial yang bergerak di bidang non-medis.

“Makanya saya kaget kenapa Dinkes Kota Bekasi melakukan sidak ke yayasan kami, salah kami apa?” tanya Frits dengan nada heran.

Aktivis sosial tersebut menilai, tindakan oknum Dinkes sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran prosedur, karena tidak menunjukkan surat tugas resmi.

“Ini murni bentuk arogansi oknum Dinkes tersebut, dengan intimidasi dan justifikasi terhadap legalitas dan kelayakan kantor yayasan sosial, tanpa menunjukkan surat tugas dari instansi terkait,” kritik Frits.

Frits memastikan, akan menempuh jalur hukum, untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang dinilai melanggar prosedur standar pemeriksaan.

“Kami akan meminta oknum tersebut mendapatkan sanksi tegas, karena melakukan tindakan tidak prosedural,” pungkas Frits.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar dalam tata kelola pengawasan organisasi sosial: siapakah yang sebenarnya berhak memeriksa yayasan sosial non-medis, Dinkes atau Dinsos?

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Aksi Damai Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) dan Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia di Depan Pemkot dan Kejaksaan Kota Bekasi
Di Balik Sorotan Energi Nasional, Pertamina Hulu Indonesia dan Elnusa Lakukan Aksi Mulia Ini!
Kepala Imigrasi Bekasi Serahkan Penghargaan untuk Pemerintah Kota Bekasi
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut Targetkan 100 Persen Menyala
MoU Mitra Patriot dengan PT MDA, Kota Bekasi Siapkan Wisata Air Kalimalang: Target Selesai Maret 2026
Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM
Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:31 WIB

HAKORDIA 2025: Aksi Damai Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) dan Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia di Depan Pemkot dan Kejaksaan Kota Bekasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:19 WIB

Di Balik Sorotan Energi Nasional, Pertamina Hulu Indonesia dan Elnusa Lakukan Aksi Mulia Ini!

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kepala Imigrasi Bekasi Serahkan Penghargaan untuk Pemerintah Kota Bekasi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:09 WIB

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut Targetkan 100 Persen Menyala

Senin, 8 Desember 2025 - 09:46 WIB

MoU Mitra Patriot dengan PT MDA, Kota Bekasi Siapkan Wisata Air Kalimalang: Target Selesai Maret 2026

Berita Terbaru