Plt. Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Epih Hanafi: SPMB Lancar, Rombel Maksimal 44 Siswa

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Epih Hanafi, S.Pd., M.Pd. (TELUSURNEWS/M-3L)

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Epih Hanafi, S.Pd., M.Pd. (TELUSURNEWS/M-3L)

Tampak depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi (TELUSURNEWS/M-3L)

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjalan relatif lancar. Meski demikian, Dinas tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang terjadi di lapangan, terutama terkait keterbatasan daya tampung SMP Negeri.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Epih Hanafi, S.Pd., M.Pd., saat ditemui wartawan di Bekasi, Senin (21/7/2025).

“Alhamdulillah, kalau secara umum lancar-lancar saja. Mungkin, sedikit-sedikit di lapangan ada lah (kendala),” ujar Epih.

Ia menegaskan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri di Kota Bekasi tidak akan diisi lebih dari 44 peserta didik dalam satu kelas.

“Untuk rombel, satu kelas (SMPN) tidak akan lebih dari 44 orang murid. Kalau kurang, bisa jadi. Pasti, tidak akan lebih dari itu,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Serahkan Aset Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Pada Pemkot Bekasi

Menyikapi masih adanya peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar sebagai bentuk bantuan beasiswa pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang mendaftar ke sekolah swasta.

“Nah, bagi anak-anak yang tidak diterima di SMP Negeri, itu kita sudah sosialisasikan bahwa kita menyiapkan dana Rp10 miliar untuk beasiswa terhadap anak-anak yang tidak mampu,” tutur Epih.

Beasiswa tersebut diberikan sebesar Rp3 juta per siswa per tahun, atau setara Rp250 ribu per bulan. Namun, penyaluran beasiswa dilakukan secara tahunan.

“Setiap murid akan mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp250 ribu per bulan. Cuma, diberikannya per tahun. Silakan mendaftar ke sekolah SMP Swasta, dengan melengkapi DTKS atau SKTM,” jelasnya.

Meski saat ini bantuan beasiswa hanya mencakup biaya SPP, Epih mengatakan pihaknya tengah mengusulkan penambahan nominal bantuan agar bisa mencakup juga uang pangkal.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

“Memang untuk kebijakan sekarang yang di-cover baru SPP, yaitu Rp250 ribu per murid per bulan, setahun Rp3 juta. Ini menjadi bahan pemikiran kita, agar ke depannya minimal Rp4 juta (Rp1 juta uang pangkal dan Rp3 juta untuk SPP), terkait itu pimpinan sudah usulkan,” ungkapnya.

Epih berharap seluruh anak-anak di Kota Bekasi tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, tanpa terkecuali.

“Diharapkan semua masyarakat, khususnya Kota Bekasi, mendapatkan haknya dan dapat difasilitasi pendidikannya. Bagi mereka yang belum berkesempatan diterima di sekolah negeri, mereka bisa daftar ke sekolah swasta. Untuk mereka yang tidak mampu, nanti kita fasilitasi dengan beasiswa. Harapannya, tidak ada lagi warga yang kesulitan untuk bersekolah,” pungkasnya.

Penulis : Michael Lengkong

Berita Terkait

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terbaru