Penyerangan Situs Media MATAJABAR.COM, Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Situs berita MATAJABAR.COM mengalami serangan siber (web attack) setelah menerima ancaman dari seseorang yang mengaku bernama Andri, terkait permintaan penghapusan (take down) artikel pemberitaan mengenai peristiwa ledakan di gudang atau workshop yang diduga dikontrak PT Henitas Abadi, yang menewaskan satu pekerja dan melukai delapan lainnya dengan luka bakar serius.


Serangan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2025) dan berdampak langsung terhadap akses situs media tersebut.

CEO MATAJABAR.COM, Tahar Amsah, menjelaskan bahwa sebelumnya ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Andri yang meminta agar artikel berjudul:

“Diduga Tidak Berizin Usaha, Gudang PT Henitas Abadi Meledak dan Terbakar Bikin Geger Warga Samudrajaya Tarumajaya, 1 Tewas dan 8 Luka Bakar Serius”
dihapus dari situs media.

Menurut Andri, terdapat sejumlah informasi dalam berita tersebut yang dianggap tidak benar dan berpotensi merugikan pihak tertentu. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan langkah pertanggungjawaban, sehingga pemberitaan dianggap tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.

Namun, dalam percakapan lanjutan melalui WhatsApp, Andri disebut mengancam akan melakukan serangan siber (web attack) bila berita itu tidak dihapus.

“Padahal sudah saya jelaskan bahwa saat berita itu dirilis, isinya berdasarkan peristiwa yang terjadi di lokasi, serta hasil konfirmasi langsung dengan PJ Kepala Desa, Kanit Reskrim, dan Kapolsek Tarumajaya. Untuk take down berita pun ada prosedurnya,” ujar Tahar.

Baca Juga :  Ketum PPLIPi: Peran Perempuan Tethadap Pembangunan Hampir Setara Kaum Pria

Lebih lanjut Tahar mengungkapkan, ancaman tersebut terbukti dengan adanya serangan DDoS masif terhadap situs MATAJABAR.COM.

“Dari laporan tim IT kami, saudara Riky Jelly, terdeteksi ada banjir trafik data palsu mencapai hampir 20 juta request melalui sistem Cloudflare. Itu jelas serangan siber untuk menjatuhkan situs kami,” ungkapnya.

Menurut Tahar, tindakan tersebut bukan hanya menyerang sistem media, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap karya jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini sudah bentuk nyata penyerangan terhadap kebebasan pers. Situs kami diblok, dan jurnalis kami diintimidasi hanya karena memberitakan fakta di lapangan,” tegasnya.

Tahar menambahkan, pihaknya telah meminta arahan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. untuk menempuh langkah hukum atas insiden tersebut.

*Sikap PWI Bekasi Raya: Serangan Siber terhadap Media Adalah Serangan terhadap Demokrasi*

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi dan serangan siber terhadap media MATAJABAR.COM.

“Serangan terhadap situs media adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Ini bukan hanya menyerang satu media, tetapi juga menyerang prinsip dasar demokrasi,” ujar Ade Muksin.

Ia menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap pemberitaan harus disampaikan melalui mekanisme yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers, yakni hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan ancaman atau tindakan melawan hukum seperti peretasan dan serangan siber.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian Warga, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Panen Kacang Tanah Bersama Warga Perbatasan

“Kami mengingatkan seluruh pihak, baik individu maupun korporasi, agar menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai undang-undang. Tindakan web attack atau intimidasi terhadap jurnalis akan kami dorong untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Muksin menyatakan bahwa PWI Bekasi Raya akan mendampingi secara hukum pihak MATAJABAR.COM, sekaligus melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. PWI Bekasi Raya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi, bukan diintimidasi,” pungkasnya.

*Sebelumnya: Ledakan Hebat di Tarumajaya Tewaskan Satu Pekerja*

Ledakan dahsyat disertai kobaran api mengguncang sebuah bangunan di Kampung Keramat, Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (25/3/2025).

Peristiwa itu menghancurkan satu bangunan dan membakar sembilan pekerja yang tengah melakukan uji coba alat pemotong besi bertekanan tinggi (high pressure) untuk kegiatan eksplorasi gas dan minyak bumi.

Akibat insiden tersebut, satu pekerja meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB