MINSEL, TelusurNews,- Warga Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan mengeluh terkait kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) di desa tersebut.
Kepada media warga mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Desa Wakan belum secara transparan memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pemdes Wakan hingga tahun 2023 LPJ nya tidak ada, atau mungkin tidak pernah bikin, atau sengaja mereka sembunyikan karena ada banyak anggaran-anggaran DD yang tidak terealisasi,” ujar salah seorang warga, ASG, Jumat, (29/12/2023) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakan.
Menurut BPD, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima LPJ dari pemerintah setempat. “Jadi kalau mau ikuti arahan Kementerian Dalam Negeri pemerintah desa seharusnya secepatnya memberikan LPJ, tapi hingga saat ini belum, jawabannya belum kelar, belum kelar, semua belum tandatangan,” ungkap seorang BPD, Jumat (05/01/2024).
Tidak hanya itu, disinyalir ada pula penyimpangan yang terjadi dalam program Ketahanan Pangan di desa tersebut.
Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang baik di dalam Pemerintahan Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, maupun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Plt Hukum Tua Desa Wakan Olvie Manintjolor ketika berusaha dihubungi oleh wartawan media ini di nomor pribadinya,untuk konfirmasi, sayangnya belum menanggapi.
Terkait hal ini, warga kemudian mempertanyakan kinerja Dinas PMD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Minahasa Selatan. Kenapa LPJ 2022 tidak rampung tapi Dana Desa (DD) 2023 bisa tetap dikucurkan. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















