Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi _keynote speaker_ dalam International Conference of UNAIR Postgraduate School 2024 pada Rabu (11/09/2024) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan terkait partisipasi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan 17 _Sustainable Development Goals_ (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian ATR/BPN ikut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan yang tertuang dalam SDGs melalui program Reforma Agraria. Pada program yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah ini, dalam kurun waktu 10 tahun Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 12,5 juta hektare tanah yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita yakin bahwa tanpa tanah tidak akan ada makanan, tidak ada kehidupan, dan tidak ada masa depan. Oleh karena itu, kita mengimplementasikan Reforma Agraria, kebijakan strategis yang menargetkan untuk meredistribusikan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam paparannya.

Baca Juga :  Dukung SE Gubernur Sulut, SMKN 1 Sinonsayang Tetap Terapkan Pembelajaran Daring

Prestasi ini kemudian mendapatkan pengakuan dari Bank Dunia hingga Menteri ATR/Kepala BPN diundang ke Washington DC pada Mei 2024 lalu untuk menceritakan bagaimana kisah sukses pendaftaran tanah Indonesia di acara World Bank Land Conference yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta.

Kementerian ATR/BPN juga turut berkontribusi dalam menangani perubahan iklim (SDGs poin Climate Action) dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perdagangan karbon. “Kebijakan ini sejalan dengan _long-term strategy for low carbon and climate resilience_ 2050 dan mencapai target _zero emission_ 2026,” jelas Menteri AHY.

Tak hanya itu, dengan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN juga berusaha mewujudkan SDGs dalam konteks kota dan komunitas yang berkelanjutan. “Kita mengimplementasikan kebijakan _mixed-used planning and compact city_ dalam mengembangkan kota dan membawa dampak besar untuk menurunkan emisi karbon secara besar-besaran. Kami juga mengharuskan banyak kota untuk menyediakan setidaknya 30% Ruang Terbuka Hijau di wilayah mereka untuk menyerap karbon secara alami,” ungkap Menteri AHY.

Baca Juga :  Kunjungi ATR/BPN Sulut, Relawan SERDADU Anti Mafia Tanah Bersama GTI Sulut Berikan 1.000 Masker

Adapun konferensi internasional ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Australia, Pakistan, China, Oman, India, Sri Lanka, Bangladesh, Taiwan, Nigeria, Macedonia Utara, Kamboja, dan Maroko yang hadir secara luring dan daring. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumberdaya UNAIR, Muhammad Adyan dan Direktur Pascasarjana UNAIR, Badri Munir Sukoco.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. (JM/PHAL)

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru