Dishub Kota Bekasi Sepakati Tarif Trans Bekasi Berlaku 1 Maret, Zeno Bachtiar: Ini Kepentingan Bersama

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan resmi menggelar dialog dengan perwakilan Organda dan pengusaha angkutan kota menyusul aspirasi yang disampaikan terkait operasional angkutan umum massal terbaru, Trans Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan titik temu untuk menjaga kondusivitas transportasi di Kota Patriot. Salah satu poin utamanya adalah penentuan tanggal pemberlakuan tarif berbayar bagi layanan bus tersebut.

‎”Dari hasil diskusi dan dialog dengan teman-teman Organda serta perwakilan angkutan kota tadi, beberapa hal telah kita sepakati bersama. Bahwa tarif akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2026 mendatang,” ujar Zeno Bachtiar saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/2).

‎Zeno menjelaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral antar pemangku kepentingan untuk memajukan sistem transportasi perkotaan.

‎”Tadi sudah dicapai kata sepakat. Kesepakatan tentu mengikat, namun yang lebih berat dari itu adalah gentleman agreement. Bagaimana kita para pihak yang sudah bersepakat kemudian bersama-sama menjalankan apa yang memang sudah kita sepakati bersama demi kemajuan transportasi di Bekasi,” lanjutnya.

‎Terkait teknis operasional, Zeno memaparkan perbedaan rute dan penamaan baru (nomenklatur) untuk layanan bus yang ada agar masyarakat tidak kebingungan. Saat ini, terdapat dua layanan utama yang beroperasi di lintasan strategis.

‎”Ada perubahan nomenklatur. Bus yang dari Summarecon Bekasi (SMB) ke Vida kini namanya Trans Patriot, itu melayani rute pulang-pergi. Sedangkan untuk bus yang dari Terminal Induk Kota Bekasi menuju Harapan Indah, namanya adalah Trans Bekasi. Saat ini ada 48 titik pemberhentian (bus stop), dan tentu tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus,” jelas Zeno.

‎Zeno menekankan bahwa penutupan jalan atau gangguan operasional hanya akan merugikan masyarakat luas, mulai dari pelajar hingga pasien ambulans.

‎”Kami sudah mengimbau dan mengajak bersama-sama, bahwa menutup jalan itu tidak hanya merugikan angkutan kota yang mengeluh tidak bisa menarik penumpang, tapi merugikan seluruh warga. Tadi ada ibu-ibu mau belanja, anak sekolah yang mau kuliah, bahkan ada mobil ambulans membawa pasien yang harus kita kawal melalui jalan dalam Pemda. Penutupan jalan merugikan kita semua,” tegasnya.

‎Di akhir pernyataannya, Zeno mengajak seluruh elemen transportasi untuk melihat angkutan umum massal sebagai aset milik bersama, bukan sekadar proyek pemerintah.

‎”Angkutan umum massal ini bukan hanya kepentingan Pemerintah Kota atau Dinas Perhubungan, tapi kepentingan kita bersama. Ada masyarakat yang menunggu layanan ini. Kita harus bersama-sama melakukan perbaikan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas operasionalnya,” tutup Zeno.

‎Saat ini, pihak Dishub memastikan situasi di lapangan telah kondusif dan bus Trans Bekasi maupun Trans Patriot sudah kembali beroperasi secara normal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Grebek Dua Kafe di Jakarta Selatan, Satu Disegel Polisi

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru