‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan kebijakan baru guna menekan angka polusi udara dan merespons kondisi ketersediaan energi. Mulai saat ini, setiap hari Jumat, area perkantoran Pemkot Bekasi dan aparatur dan lainnya dilarang menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi yang mewajibkan seluruh aparatur di lingkungan pemerintah untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan.



‎Nesan, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menciptakan area perkantoran yang lebih bersih.

‎”Sesuai dengan informasi yang didapat dan perintah dari Pak Wali Kota, bahwa di hari Jumat itu untuk di lingkungan pemerintah dan aparatur tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin atau yang lainnya,” ujar Nesan, Jumat (10/04/2026).

‎Sebagai alternatif, para pegawai dan pengunjung disarankan menggunakan alat transportasi tradisional maupun bertenaga listrik.

‎”Gunakanlah alat transportasi dalam bentuk sepeda, ya, sepeda ontel yang lebih tradisional ataupun sepeda lainnya. Apabila jauh, maka bisa juga menggunakan kendaraan dengan menggunakan listrik,” tambahnya.

‎Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk lingkungan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika harga dan stok BBM saat ini.

‎”Ini untuk mengefektifkan atas kelemahan sekarang dalam pengadaan BBM, adanya kelangkaan BBM, ataupun tingginya harga BBM,” jelas Nesan lebih lanjut.

‎Terkait teknis di lapangan, area masuk Pemkot Bekasi kini diperketat. Layanan transportasi daring seperti Gojek maupun layanan pengantaran makanan seperti GoFood tetap diperbolehkan, namun dengan pengaturan khusus agar tidak menimbulkan penumpukan di pintu masuk.

Baca Juga :  Bertemu Pengurus SMSI, PJ Walikota Cirebon Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Bekerjasama dengan Media Online

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru