Dirlantas Polda Metro: PT Transjakarta Harus Mematuhi Jam Operasional Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, -Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, setiap perusahaan angkutan umum ataupun PT Transjakarta harus mematuhi jam operasional bagi pengemudi sesuai Pasal 9 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LAJ).

“Disebutkan dalam UU LAJ bahwa maksimal pengemudi itu mengemudi selama 8 jam sehari. dan dalam pasal 9 ayat 3 disebutkan setiap 4 jam harus istirahat minimal 30 menit,” katanya usai Audiensi dengan pihak PT Transjakarta di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

“Nah itu yang kami sampaikan ke manajemen (Transjakarta), dan manajemen tentu akan mengatur sift dari pengemudi tersebut sehingga pengemudi saat operasikan kendaraan bisa lebih fresh atau kelelahan,” ujar Sambodo.

Baca Juga :  Waras Wasisto Terima Lamaran untuk Putri Sulungnya

“Nanti shiftnya akan diatur oleh pihak manajemen supaya ketentuan di dalam UU LAJ itu bisa dipatuhi,” imbuhnya.

Dirlantas  mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke Pool-pool Transjakarta untuk melihat ruang istirahat dan persiapan pengemudi sebelum berkendara.

“Kami akan sidak ke pool-pool, karena Transjakarta ada operatornya. kami akan sidak ke pool itu, ruang istirahat bagaimana, bagaimana persiapan pengemudi sebelum lakukan jam operasional. nanti kita akan evaluasi semuanya,” tandasnya.

Sambodo berharap agar pengemudi bus Transjakarta tidak sering melakukan pergantian koridor dan mengganti kendaraan.

“Sehingga dia lebih memahami karakter bus yang dia bawa. Karena bus mereka berbeda dan bahan bakar gas atau bensin itu pasti beda. Koridor juga berbeda jalurnya,” kata Sambodo.

Baca Juga :  SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo

“Semakin lama dia sering mengendarai bus yang sama, lewat jalur sama tentu akan lebih ahli dan paham. nah itu juga bagian dari perbaikan yang kita sampaikan ke pihak manajemen,” ujarnya.

Sambodo menambahkan, agar para pengemudi tidak seperti angkutan kota lainnya dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kan sistem mereka gaji, bukan kayak angkot. mau penumpang 10 atau 20 bahkan 0 sekalipun mereka tetap digaji. jadi harusnya para driver lebih safety dalam berkendara,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

 

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB