PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya Sepakat, Kongres Harus Jalan demi Menyelamatkan Marwah Organisasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang mencoba menggagalkan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI dengan menjadikan SP2 Lidik sebagai alasan hukum. Ia menyebut mereka sebagai “parasit dalam tubuh organisasi” yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan menghambat upaya pemulihan demokrasi di tubuh PWI.

“Intinya, kelompok petualang seperti kelompok Plt Bekasi itu hanya memikirkan dirinya sendiri. Mereka tidak memikirkan keberlangsungan organisasi PWI secara luas. Kebutuhan kongres PWI sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak yang ditengahi Dewan Pers — itu upaya maksimal agar PWI kembali utuh dan satu,” tegas Hilman, Minggu (22/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa masih ada sekelompok orang yang dinilai berpikiran picik dan sempit, berusaha menggagalkan kongres demi mempertahankan kepentingan pribadi. Padahal, menurutnya, siapa pun ketua yang terpilih nanti, harus didukung penuh oleh seluruh anggota PWI demi kelangsungan organisasi.

“Yang demikian itu seperti parasit dalam tubuh manusia — prinsipnya hanya mau untung sendiri. Kita para pengurus PWI yang berpikiran lebih luas dan mencintai PWI harus mendorong lahirnya kongres. Siapa pun ketua terpilih, pasti akan kita dukung,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BOS SMAN 1 Sinonsayang, Hanya Kesalahan Komunikasi

Ade Muksin: SP2 Lidik Tak Bisa Hapus Pelanggaran Etik dan Konstitusi

Mendukung pernyataan tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa terbitnya SP2 Lidik terhadap laporan dugaan penggelapan oleh mantan pengurus PWI Pusat bukan dasar yang sah untuk membatalkan kongres.

“SP2 Lidik hanya menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses pidana. Tapi pelanggaran konstitusi organisasi dan etika profesi tidak bisa dihapus begitu saja,” kata Ade.

Ia menambahkan, Kongres Persatuan PWI merupakan produk Kesepakatan Jakarta yang sah, ditandatangani oleh kedua kubu pimpinan organisasi dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers pada Mei 2025.

Fakta Hukum yang Tak Terbantahkan
1. SK Dewan Kehormatan Masih Berlaku. SK DK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sah dan belum pernah dibatalkan secara hukum organisasi.

2. Putusan PN Jkt Pusat Dukung Legitimasi DK. Putusan sela No. 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst menyatakan Dewan Kehormatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi organisasi.

Baca Juga :  Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

3. Kesepakatan Jakarta Masih Mengikat. Tidak ada klausul yang menyatakan bahwa Kongres hanya sah jika laporan pidana masih berjalan.

4. SP2 Lidik Bukan Alat Cuci Dosa Etik. Penghentian penyelidikan bukanlah pembatalan pelanggaran etik dan krisis legitimasi yang sedang melanda organisasi.

PWI Bekasi Raya Tolak Plt Ilegal dan Tegaskan Komitmen Kongres

PWI Bekasi Raya juga menolak klaim Plt Ketua oleh Taufik Ilyas yang ditunjuk Hendry Ch Bangun. Alasannya:
1. Hendry Ch Bangun telah diberhentikan secara sah oleh SK DK.
2. SK penunjukan yang dibuat pasca-pemberhentian tidak sah dan batal demi hukum.
3. Tidak ada rapat pleno PWI Bekasi Raya yang menetapkan adanya Plt.

Penegasan Sikap Organisasi:
1. Kongres Persatuan PWI tetap harus dilaksanakan paling lambat 30 Agustus 2025
2. Tidak ada dasar hukum untuk membatalkan kongres hanya karena SP2 Lidik
3. Upaya menggagalkan kongres adalah pembangkangan terhadap demokrasi organisasi
4. PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya kompak mengawal jalannya kongres dan menjaga marwah organisasi.

(Rls)

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Lantik Pengurus PWI Sulsel Periode 2026–2031, Ketum PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Kode Etik
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Insan Pers Bekasi Raya Bersatu, Demo Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Lantik Pengurus PWI Sulsel Periode 2026–2031, Ketum PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Kode Etik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru