Alasan Bayar Hutang, Anggaran ATK Fantastis Disdukcapil Minsel Kini Kian Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar alat tulis kantor (ATK)

Ilustrasi gambar alat tulis kantor (ATK)

MINSEL, TelusurNews,- Alih-alih alasan bayar hutang tahun sebelumnya, anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Selatan kini kian dipertanyakan publik.

Anggaran ATK yang terbilang fantastis karena jumlahnya melebihi batas kewajaran untuk sekedar belanja Alat Tulis Kantor, makin tak jelas penggunaannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Selatan (Minsel) Decky Tuwo kepada wartawan media ini mengatakan bahwa untuk belanja ATK adalah berupa barang habis pakai, dan sudah diperiksa oleh BPK.
“Barang habis pakai seperti kertas, map, balpoint dll,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Kini lewat kolom komentar di media sosial Facebook, Tuwo dengan mengejutkan mengklarifikasi bahwa anggaran ATK Disdukcapil Minsel sebagian untuk belanja ribbon dan bayar hutang tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Pelepasan Roadshow Bus KPK: Bertemakan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi

“Jumlah ATK kelihatan banyak karena sudah termasuk biaya Ribon (Tinta cetak KTP) sebesar Rp.289.000.000 tahun ini dan membayar hutang tahun lalu, dan ini sudah diperiksa oleh BPK,” tulisnya di kolom komentar Facebook dengan akun miliknya,  Dekky Tuwo, Kamis (14/12/2023).

Tangkapan layar klarifikasi Kadis Dukcapil Minsel di kolom komentar Facebook

Masih lewat kolom komentar, Tuwo bahkan menjabarkan jumlah anggaran ATK rutin.
“jumlah Anggaran ATK rutin (kertas, catrige, map, dan alat tulis menulis lainnya untuk Disdukcapil TA 2023 hanya Rp.51.000.000,” ungkapnya.

Ini berbeda dengan pernyataannya sebelumnya, ketika ditanyai wartawan media ini. Tuwo tidak pernah menyinggung soal hutang.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

Lagipula, untuk penganggaran ATK Disdukcapil Minsel diduga rawan penyalahgunaan anggaran. Sebab untuk ribbon sendiri biasanya pos anggarannya adalah untuk alat kantor lainnya diluar ATK, dan tidak disatukan dengan  kertas, map dan ballpoin. Biasanya untuk ribbon tersebut disatukan dengan Cleaning Kit Printer KTP-el, HDP Film E-KTP, dan lain sebagainya, yang sejenis alat kantor bahan komputer.

Pernyataan Kadis Dukcapil Minsel yang dinilai berbelit-belit justru akan memantik tanda tanya publik. Apa benar anggaran ATK dipergunakan sepenuhnya untuk kebutuhan ATK sendiri ? Ataukah ada indikasi lain yang perlu diungkap ?
(toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru