Bamsoet Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rasional, Tekan Politik Uang dan Perkuat Tata Kelola Daerah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendukung penuh wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD seperti saat ini diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada dan Australia yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, GBK, Jakarta (5/12/25).

Selain bisa mengurangi permainan uang juga bisa menekan ongkos politik yang semakin merusak jatidiri bangsa. Termasuk, agar sistem politik yang mahal ini tidak ditentukan orang berduit atau oligarki dan menjadi penyebab korupsi.

Pengalaman panjang Pilkada langsung di berbagai daerah menunjukkan banyak persoalan struktural yang tidak kunjung terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, hingga meningkatnya kasus korupsi kepala daerah menjadi peringatan keras bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

Baca Juga :  Tim RW 001 Peduli Harapan Jaya Bekasi Utara Galang Bantuan Beras untuk Warga yang Berduka

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/12/25).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, menyoroti aspek efisiensi anggaran negara. Pilkada langsung membutuhkan biaya sangat besar, mulai dari logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang yang kerap terjadi akibat sengketa hasil.

Selain itu, data kepala daerah yang terjerat kasus korupsi masih tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah mulai dari Wali Kota hingga Gubernur terjerat kasus korupsi. Sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, serta pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

“Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan,
perubahan sistem Pilkada harus dibarengi dengan penguatan integritas DPRD. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik, serta sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan menjadi syarat mutlak agar sistem ini berjalan sehat dan dipercaya masyarakat.

“Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru