Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini Satgas Anti Mafia Tanah Polri tercatat berhasil menangani 69 perkara dengan 61 yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga :  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Baca Juga :  Kadiv Humas : Rekrutmen Anggota Polri dari Santri Hingga Hafiz Quran Terus Dilakukan

Dari 61 orang tersangka itu, kata Dedi, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan dan 23 orang belum ditahan.

“Dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

 

 

Sumber : Humas Polri

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:37 WIB

‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru