Adv Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Advokad Joko Sutrisno Dawoed, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi Minggu (18/9/2022) yang dilakukan terduga oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, S.H yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantor SMSI Kota Bekasi jalan Ir H. Juanda No.271 Bulak Kapal menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajarannya yang telah menetapakan 2 (dua) tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan. Jumat, 30/9/2022

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan dimasyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri,” ucap Joda.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun 2021 Kejari Kota Bekasi, Akademisi Berikut Ungkapkan Ini

“Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum. Kan mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 pada pasal 1 butir 11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bekerjasama dengan Polda Sultra Gebuk Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar

“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan oleh oknum pejabat tersebut,” pungkas Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan tranparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan, karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja,” tutup Joda yang juga sebagai mantan pejabat Pemda (*)

Berita Terkait

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terbaru