Ketua Paguyuban PKL Kab Bekasi Cerita Dinamika Pedagang hingga Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Rabu, 29 November 2023. Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi, Bang Abun Nurhasan menyampaikan pandangannya terkait dengan situasi para pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bekasi dari sudut pandang birokrasi, regulasi dan politik.

Menurutnya, para pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bekasi ini adalah aset nya pemerintah sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pedagang Kaki Lima sedang diupayakan.

“Pedagang Kaki Lima di Kabupaten ini ada banyak, kami ini asetnya pemerintah, sehingga kami dari Paguyuban Pedagang Kaki Lima terus berkomunikasi dengan Pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan para pedagang bisa diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, pedagang kaki Lima di pasar-pasar Tradisional ini mempunyai peran signifikan di masyarakat.

“Menjadi Pedagang Kaki Lima di Pasar-pasar Tradisional terutama di Pasar Cikarang ini membantu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran,” imbuhnya.

Bang Abun Nurhasan juga melihat para pedagang-pedagang di Pasar Cikarang dan Pasar Tradisional harus bisa menyusun isu-isu apa saja yang saat ini dihadapi Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional.

Baca Juga :  KETUA MPR RI Bamsoet: Taksi Terbang Ehang 216 Siap Terbang Sebagai Moda Transportasi Futuristik di IKN

“Revitalisasi pasar Tradisional Pasar Cikarang ini bisa disuarakan kepada Pemerintah, karena melakukan revitalisasi pasar pastinya menjadi tugas pemerintah, dan para pedagang wajib menyuarakannya,” sambung Bang Abun.

Selain itu, Bang Abun Nurhasan juga menyampaikan adanya permasalahan dimana Pasar Induk mulai melakukan penjualan secara eceran secara langsung kepada pedagang-pedagang keliling yang dimana merugikan pedagang kaki Lima di Pasar Tradisional.

Saat ini faktanya, ungkap Bang Abun, Pasar Induk mulai melakukan penjualan secara eceran sehingga merusak harga dan mematikan pedagang-pedagang yang berada di Pasar Tradisional.

“Kami berharap Pemerintah bisa membuat regulasi untuk menjaga keseimbangan antara Pasar Induk, pedagang Pasar Tradisional dan pedagang keliling,” pungkasnya

Menurut Bang Abun, Paguyuban yang didirikannya ini menjadi jembatan aspirasi para Pedagang Kaki Lima Pasar Tradisional Kabupaten Bekasi, kepada para stakeholder dan kelompok masyarakat lainnya serta memberikan bantuan kepada para anggotanya.

“Saat ini anggota aktif dan pasif yang terhimpun dalam paguyuban ini mencapai 700 pedagang, saya saat ini mencoba memberikan bantuan kepada para pedagang yaitu lewat program pemberian santunan melalui kerja sama dengan Jamsostek sehingga para pedagang bisa lebih terbantu dan terlindungi,” terangnya.

Baca Juga :  Laporan Pengaduan Call Center Kota Bekasi Tanggal 2-5 Agustus 2021, Cek Informasinya

Di lain sisi, Bang Abun juga menyampaikan para pedagang juga memperhatikan pemilu 2024 yang akan datang.

Para pedagang sudah siap untuk memilih di Pemilu Tahun 2024. Siap mendukung dan siap mensukseskan Pemilu di Tahun 2024 baik itu Pemilu Legislatif dan Pilpres serta Pemilihan Kepala Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini para pedagang Kaki Lima juga berkomitmen menjaga pemilu 2024 nanti dengan damai.

Saat pemilu 2019 juga para pedagang dan wilayah sekitar sini juga kondusif dan aman, sehingga harapannya pemilu 2024 juga pasti aman, lancar dan kondusif.

Bang Abun Nurhasan menyampaikan harapannya agar Calon-calon Legislatif yang nantinya terpilih di Pemilu 2024 bisa mendengarkan aspirasi para pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional.

“Kami berharap calon-calon wakil rakyat yang terpilih bisa membawa, mengawal dan memperjuangkan aspirasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional, ” tutup Abun. (Arf)

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru