Ketua Paguyuban PKL Kab Bekasi Cerita Dinamika Pedagang hingga Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Rabu, 29 November 2023. Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi, Bang Abun Nurhasan menyampaikan pandangannya terkait dengan situasi para pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bekasi dari sudut pandang birokrasi, regulasi dan politik.

Menurutnya, para pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bekasi ini adalah aset nya pemerintah sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pedagang Kaki Lima sedang diupayakan.

“Pedagang Kaki Lima di Kabupaten ini ada banyak, kami ini asetnya pemerintah, sehingga kami dari Paguyuban Pedagang Kaki Lima terus berkomunikasi dengan Pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan para pedagang bisa diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, pedagang kaki Lima di pasar-pasar Tradisional ini mempunyai peran signifikan di masyarakat.

“Menjadi Pedagang Kaki Lima di Pasar-pasar Tradisional terutama di Pasar Cikarang ini membantu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran,” imbuhnya.

Bang Abun Nurhasan juga melihat para pedagang-pedagang di Pasar Cikarang dan Pasar Tradisional harus bisa menyusun isu-isu apa saja yang saat ini dihadapi Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional.

Baca Juga :  Antarkan Jabar Juara Umum FORNAS 2025, Pemkab Bekasi Apresiasi Pegiat Olahraga KORMI

“Revitalisasi pasar Tradisional Pasar Cikarang ini bisa disuarakan kepada Pemerintah, karena melakukan revitalisasi pasar pastinya menjadi tugas pemerintah, dan para pedagang wajib menyuarakannya,” sambung Bang Abun.

Selain itu, Bang Abun Nurhasan juga menyampaikan adanya permasalahan dimana Pasar Induk mulai melakukan penjualan secara eceran secara langsung kepada pedagang-pedagang keliling yang dimana merugikan pedagang kaki Lima di Pasar Tradisional.

Saat ini faktanya, ungkap Bang Abun, Pasar Induk mulai melakukan penjualan secara eceran sehingga merusak harga dan mematikan pedagang-pedagang yang berada di Pasar Tradisional.

“Kami berharap Pemerintah bisa membuat regulasi untuk menjaga keseimbangan antara Pasar Induk, pedagang Pasar Tradisional dan pedagang keliling,” pungkasnya

Menurut Bang Abun, Paguyuban yang didirikannya ini menjadi jembatan aspirasi para Pedagang Kaki Lima Pasar Tradisional Kabupaten Bekasi, kepada para stakeholder dan kelompok masyarakat lainnya serta memberikan bantuan kepada para anggotanya.

“Saat ini anggota aktif dan pasif yang terhimpun dalam paguyuban ini mencapai 700 pedagang, saya saat ini mencoba memberikan bantuan kepada para pedagang yaitu lewat program pemberian santunan melalui kerja sama dengan Jamsostek sehingga para pedagang bisa lebih terbantu dan terlindungi,” terangnya.

Baca Juga :  Ada Sejumlah Anggaran Mencurigakan Di Diskominfo Minsel, Ada 4,3 Miliar Rupiah Anggaran Diduga Tidak Sesuai Penggunaannya

Di lain sisi, Bang Abun juga menyampaikan para pedagang juga memperhatikan pemilu 2024 yang akan datang.

Para pedagang sudah siap untuk memilih di Pemilu Tahun 2024. Siap mendukung dan siap mensukseskan Pemilu di Tahun 2024 baik itu Pemilu Legislatif dan Pilpres serta Pemilihan Kepala Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini para pedagang Kaki Lima juga berkomitmen menjaga pemilu 2024 nanti dengan damai.

Saat pemilu 2019 juga para pedagang dan wilayah sekitar sini juga kondusif dan aman, sehingga harapannya pemilu 2024 juga pasti aman, lancar dan kondusif.

Bang Abun Nurhasan menyampaikan harapannya agar Calon-calon Legislatif yang nantinya terpilih di Pemilu 2024 bisa mendengarkan aspirasi para pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional.

“Kami berharap calon-calon wakil rakyat yang terpilih bisa membawa, mengawal dan memperjuangkan aspirasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Tradisional, ” tutup Abun. (Arf)

Berita Terkait

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terbaru