Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

SULUT, Telusur News – Ketua Sinode GMIM Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/04/2025).

Setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sulut.

Sebelumnya diketahui, Hein Arina berada di di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

Dan pada hari ini Ketua Sinode GMIM tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulut, dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda.

Terpantau kehadiran Hein Arina turut dibanjiri kehadiran ratusan warga GMIM yang sengaja datang ke Polda Sulut untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua Sinode mereka.

Tidak banyak kalimat yang diucapkan oleh tersangka Hein Arina saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan Polda. Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

Baca Juga :  Penanda-tanganan PKS Antara SMSI Dengan TNI AD Bentuk Sinergi Dalam Menjaga NKRI Dan Cita-cita Kemerdekaan

Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sulut terhadap 4 (empat) tersangka lainnya, yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.

Kelima tersangka tersebut ditahan Polda Sulut atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp21, 5 miliar.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan capai 8, 9 miliar rupiah.

Modus korupsi yang dilakukan yaitu kegiatan fiktif, peruntukan anggaran yang tidak tepat, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Penting, Jaga Kesehatan Jantung Hindari Beberapa Hal Ini

Yang menarik dari kasus ini, turut menyeret nama mantan gubernur Sulut inisal OD dan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM inisial RD.

“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” ungkap Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, Senin (14/04/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru