Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

SULUT, Telusur News – Ketua Sinode GMIM Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/04/2025).

Setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sulut.

Sebelumnya diketahui, Hein Arina berada di di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

Dan pada hari ini Ketua Sinode GMIM tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulut, dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda.

Terpantau kehadiran Hein Arina turut dibanjiri kehadiran ratusan warga GMIM yang sengaja datang ke Polda Sulut untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua Sinode mereka.

Tidak banyak kalimat yang diucapkan oleh tersangka Hein Arina saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan Polda. Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

Baca Juga :  Kepala Imigrasi Bekasi: PNBP Tembus 155,42% dari Target! Layanan Paspor Akhir Pekan Jadi Solusi Warga

Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sulut terhadap 4 (empat) tersangka lainnya, yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.

Kelima tersangka tersebut ditahan Polda Sulut atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp21, 5 miliar.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan capai 8, 9 miliar rupiah.

Modus korupsi yang dilakukan yaitu kegiatan fiktif, peruntukan anggaran yang tidak tepat, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Membagikan Takjil dan Bukber

Yang menarik dari kasus ini, turut menyeret nama mantan gubernur Sulut inisal OD dan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM inisial RD.

“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” ungkap Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, Senin (14/04/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB