SULUT, Telusur News – Ketua Sinode GMIM Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/04/2025).
Setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sulut.
Sebelumnya diketahui, Hein Arina berada di di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.
Dan pada hari ini Ketua Sinode GMIM tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulut, dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda.
Terpantau kehadiran Hein Arina turut dibanjiri kehadiran ratusan warga GMIM yang sengaja datang ke Polda Sulut untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua Sinode mereka.
Tidak banyak kalimat yang diucapkan oleh tersangka Hein Arina saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan Polda. Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.
Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sulut terhadap 4 (empat) tersangka lainnya, yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.
Kelima tersangka tersebut ditahan Polda Sulut atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp21, 5 miliar.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan capai 8, 9 miliar rupiah.
Modus korupsi yang dilakukan yaitu kegiatan fiktif, peruntukan anggaran yang tidak tepat, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas.
Yang menarik dari kasus ini, turut menyeret nama mantan gubernur Sulut inisal OD dan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM inisial RD.
“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” ungkap Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, Senin (14/04/2025).
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong