Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

SULUT, Telusur News – Ketua Sinode GMIM Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/04/2025).

Setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sulut.

Sebelumnya diketahui, Hein Arina berada di di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

Dan pada hari ini Ketua Sinode GMIM tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulut, dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda.

Terpantau kehadiran Hein Arina turut dibanjiri kehadiran ratusan warga GMIM yang sengaja datang ke Polda Sulut untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua Sinode mereka.

Tidak banyak kalimat yang diucapkan oleh tersangka Hein Arina saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan Polda. Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

Baca Juga :  Terima Pengurus ARDINDO, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Usaha Nasional

Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sulut terhadap 4 (empat) tersangka lainnya, yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.

Kelima tersangka tersebut ditahan Polda Sulut atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp21, 5 miliar.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan capai 8, 9 miliar rupiah.

Modus korupsi yang dilakukan yaitu kegiatan fiktif, peruntukan anggaran yang tidak tepat, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Siap Awasi Korupsi, LI-TIPIKOR Minsel Mantapkan Langkah Tetapkan Pengurus Baru Periode 2024-2027

Yang menarik dari kasus ini, turut menyeret nama mantan gubernur Sulut inisal OD dan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM inisial RD.

“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” ungkap Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, Senin (14/04/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:26 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru