Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

Foto: Ketua Sinode GMIM Hein Arina saat ditahan di Polda Sulut

SULUT, Telusur News – Ketua Sinode GMIM Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/04/2025).

Setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sulut.

Sebelumnya diketahui, Hein Arina berada di di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

Dan pada hari ini Ketua Sinode GMIM tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulut, dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda.

Terpantau kehadiran Hein Arina turut dibanjiri kehadiran ratusan warga GMIM yang sengaja datang ke Polda Sulut untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua Sinode mereka.

Tidak banyak kalimat yang diucapkan oleh tersangka Hein Arina saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan Polda. Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Hadirkan Pasar Harapan Jaya untuk Warga Kota Bekasi

Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sulut terhadap 4 (empat) tersangka lainnya, yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.

Kelima tersangka tersebut ditahan Polda Sulut atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp21, 5 miliar.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan capai 8, 9 miliar rupiah.

Modus korupsi yang dilakukan yaitu kegiatan fiktif, peruntukan anggaran yang tidak tepat, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Airlangga: COVID-19 Recovery Index Indonesia Terbaik di ASEAN

Yang menarik dari kasus ini, turut menyeret nama mantan gubernur Sulut inisal OD dan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM inisial RD.

“Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil, di dalam (surat) Keputusan Gubernur, di belakangnya itu ada panitia disitu, pengarah itu adalah gubernur, wakil gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa, termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey harus diperiksa,” ungkap Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, Senin (14/04/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru