Pilot Project Tabungan Haji dan Umrah bagi ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi ‎

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi resmi menginisiasi program tabungan inklusif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikhususkan untuk persiapan ibadah Haji dan Umrah. Program ini dirancang sebagai inovasi untuk membantu ASN dalam merencanakan keuangan masa depan mereka, terutama setelah memasuki masa pensiun.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bekasi, Agus Harpa, menjelaskan bahwa tahap awal program ini akan menyasar para pejabat struktural sebagai percontohan.

‎”Kita mengimbau kepada ASN, terutama untuk pejabatnya dulu sebagai pilot project, sebagai suri tauladan ke bawahnya. Jadi yang pertama di pilot project-nya adalah para pejabatnya dari eselon II sampai eselon IV,” ujar Agus Harpa, Jumat (27/02/2026)

‎Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot sebagai bank penyalur milik BUMD. Agus menambahkan bahwa tabungan ini bersifat fleksibel namun memiliki ketentuan penarikan yang spesifik guna memastikan tujuan awal ibadah tetap terjaga.

‎”Apabila uang itu sudah terkumpul, dari pihak bank akan konfirmasi ke nasabahnya, apakah buat dirinya sendiri atau buat keluarganya. Karena dengan adanya tabungan ini tidak hanya untuk diri sendiri, bisa untuk siapa saja yang direkomendasikan sama yang punya nomor rekening tersebut,” jelasnya.

‎Terkait nominal, Agus mengusulkan skema variatif berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari Rp1.000.000 untuk Eselon II hingga Rp200.000 untuk Eselon IVB. Meskipun terkesan “dipaksa” untuk menabung, ia menekankan bahwa manfaat sepenuhnya akan kembali kepada ASN tersebut.

‎”Walaupun seakan-akan memaksa untuk menabung, tapi kan tidak ada kepentingan Pak Wali Kota atau Pak Wali Kota langsung menerima manfaatnya, justru yang menerima manfaatnya itu nanti pada saat contohnya saya, saya ini sebentar lagi pensiun. Kalau tidak untuk haji, anggap saja sebagai tambahan dari uang Taspen,” tambah Agus.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana ini aman dan dapat dicairkan dalam kondisi tertentu.

‎”Bisa ditarik tunai jadi apabila bisa diambil apabila orang tersebut meninggal dunia atau pensiun. Jadi ini uang tidak hilang, apa bedanya dengan Taspen? Kalau Taspen kan diperuntukkan untuk seluruh ASN baik Nasrani ataupun yang Muslim, nah cuma kalau ini yang Muslim saja,” pungkasnya.

‎Program ini diharapkan dapat menumbuhkan niat dan kemandirian finansial bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Baca Juga :  Sudah Dirugikan, Bos Penyedia Incinerator Kini Jadi Saksi Kunci Kasus yang Bergulir di Kejari Manado

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru