MINSEL, TelusurNews,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna DPRD Minsel Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Minsel Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (02/10).
Dan ditetapkan Stefanus Lumowa sebagai ketua dewan dan Ezekiel Paruntu Stuart sebagai wakil ketua dewan.
Namun yang menarik adalah, penetapan tersebut terkesan ‘tergesa-gesa’. Pasalnya, sebelumnya pada (26/09) lalu sebagian anggota dewan Minsel melakukan Rapat Paripurna ‘dadakan’, yang tidak dihadiri oleh sebagian besar anggota dewan Minsel termasuk Wakil Ketua Dewan Sementara Ezekiel Paruntu, pada saat itu.
Juga sempat terjadi ‘kekacauan’ di internal DPRD Minsel, kemudian menjadi perbincangan publik. Pasalnya, pada 23 hingga 27 September lalu, merupakan jadwal kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD, yang dilaksanakan di Hotel Tateli Resort, sesuai jadwal BPSDM Provinsi. Dan sebaian besar anggota dewan sedang berada di sana.
Sementara itu, di Kantor Dewan Kabupaten Minsel oleh sebagian anggota dewan selain yang dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terkesan memaksakan untuk dilakukan Paripurna Penetapan Usul Pimpinan DPRD Definitif, dimana jadwal sebenarnya adalah nanti pada 28 Oktober 2024.
Hingga akhirnya beredar dan viral di media sosial (medsos) mengenai ‘Paripurna Bodong’ tersebut. Termasuk ada keberatan dari Wakil Ketua Dewan Sementara Ezekiel Paruntu yang kemudian dituangkan di media pemberitaan dan di media sosial.

“Ada apa di minsel? Semoga tidak terjadi lagi. Saya anak muda tapi tau aturan. Jangan sembarangan, suara rakyat yang sedang kita pertanggung jawabkan disini,” tulisnya di medsos pribadinya, dengan nama akun Ezekiel Paruntu Stuart, pada (28/09), menyertakan tangkapan layar penggalan berita dari salah satu media online lokal berjudulkan: ‘Ingin “Rampok” APBD-P, Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa Gelar Rapat Paripurna “Bodong” Usul Pimpinan Definitif’.
Namun sayangnya, postingan tersebut kemudian menghilang dari beranda Facebook pribadinya.
Hingga kemudian beredar issu bahwa sudah terjadi ‘kongkalikong’ atau ‘deal-dealan’ sesama anggota dewan di dalam DPRD Minsel Masa Jabatan 2024-2029.
Koalisi KIM Plus sendiri yang sebelumnya sesuai informasi akan melakukan banyak interupsi dan bahkan akan ‘walk out’, namun pada akhirnya memilih diam seribu bahasa.
Kepada media ketika dimintai keterangan di sela-sela kegiatan usai Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ezekiel Paruntu menyampaikan bahwa terkait hal tersebut untuk dikonfirmasikan kepada Ketua Fraksi Golkar Minsel.
“Jadi alur Fraksi Partai Golkar itu diserahkan kepada ketua fraksi, nanti silahkan ditanyakan kepada ketua fraksi, karena ketua fraksi itu yang berhubungan dengan ketua DPD II,” katanya usai kegiatan.

Kemudian terkait sebelumnya sempat melakukan protes dan akhirnya memilih ikut dalam Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ezekiel mengatakan hanya mengikuti arahan fraksi.
“Kita hanya mengikuti arahan dari ketua fraksi saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Lian Mandey ketika diwawancarai di acara yang sama menyanggah apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Ezekiel Paruntu. Ia mengatakan, apa yang dilakukannya sudah sesuai, dan diketahui oleh semua pimpinan Golkar.
“Setau saya kami sudah dapat undangan, dan ketika saling konfirmasi semua, semua pada iya, semua akan hadir. Kalaupun ada sesuatu yang janggal seharusnya dipertanyakan pada saat torang masih ada di forum orientasi, dan di situ ada pimpinan, ada Sekwan, semua anggota dewan ada di situ, (pimpinan dari Golkar) tau semua. Yah itulah begitu, itulah yang aneh,” ungkap Mandey.
Jika telah terjadi ‘konspirasi’ di internal anggota DPRD Minsel, maka tentunya hal tersebut telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap para anggota dewan yang telah dipilih rakyat. Karena mengajarkan contoh buruk kepada masyarakat mengenai masih maraknya praktek ‘deal-dealan’ politik di DPRD Minsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Minsel Lucky U.S. Tampi, SH.
“Kalau deal-deal itu ranah politik. Ini soal politik, kita bilang itu biasa kalau soal deal-deal dalam (politik), tetapi yang penting tidak menyalahi aturan,” ucap Tampi.
Namun ia mengatakan bahwa terkait paripurna yang dilaksanakan pada (26/09) lalu itu tidak menyalahi aturan.
“Kalau menurut saya tidak ada yang salah di situ, yang penting mekanisme jalan dan walaupun dilaksanakan di hari yang sama, tetapi misalnya untuk orientasi terpenuhi untuk jam pembelajaran, dan itu sudah disepakati oleh pimpinan pada saat itu,” ucapnya. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















