Dukung Abolisi dan Amnesti, Bamsoet: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Pemersatu

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keputusan tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan yang lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya stabilitas politik, persatuan nasional, dan rekonsiliasi elite di tengah upaya dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Bamsoet juga mengapresiasi keputusan DPR RI yang menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Termasuk, peran penting Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam memuluskan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPR.

Baca Juga :  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years

“Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan. Untuk menyatukan, bukan memecah belah. Ini adalah keputusan yang lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (7/8/25).

Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong sebagai sinyal keterbukaan terhadap kelompok profesional kritis yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan iktikad baik untuk membuka ruang dialog kepada kekuatan politik utama seperti PDI Perjuangan yang selama ini berada dalam posisi oposisi utama.

“Ini bukan tentang kompromi politik, tetapi konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan elite untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Menuju Sport City, Kota Bekasi Bangun Stadion dan GOR Berstandar Nasional

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI (Forum Komunikasi Putra/putri Purnawirawan TNI-Polri) ini menambahkan, dalam catatan sejarah, politik rekonsiliasi kerap menjadi pemicu lahirnya stabilitas dan kebangkitan nasional. Langkah Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada banyak tahanan politik Orde Baru, menjadi awal dari konsolidasi demokrasi pasca reformasi. Kini, langkah Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat serupa masih relevan dalam menghadapi era kompetisi geopolitik global dan tantangan internal bangsa.

“Langkah Presiden Prabowo merupakan manifestasi kekuatan moral seorang pemimpin yang memahami bahwa pengampunan adalah bentuk tertinggi dari kekuasaan. Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru