Kembali, Polri Tercoreng Dengan Sikap Anggota Yang Arogan Terhadap Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, Telusur News – Oknum anggota Polri kembali memperlihatkan sikap arogansi terhadap masyarakat, hal itu terjadi di Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu 13 Oktober 2021.

Kasus tersebut tersebar viral di media sosial tentang oknum Satlantas Polresta Deli Serdang menganiaya pengendara sepeda motor saat melakukan penindakan lalu lintas.

Dalam rekaman video amatir petugas bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan terlihat memukul pengendara bernama Andi Gultom yang kedapatan tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kesehatan Nasional, RSUD CAM Potong Tumpeng

Sebelum terjadinya penganiayaan pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut, Andi yang saat itu tidak terima di tilang melontarkan kata-kata kasar.

“Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku ,” kata Andi.

Bahkan pengendara itu sempat melontarkan nada tinggi terhadap dua petugas saat hendak menindaknya.

Hal itu membuat sontak petugas polantas Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap Andi.

Didepan orang tua pengendara yang mengetahui anaknya di aniaya petugas, namun tidak menyurutkan tindakan represif oknum itu di depan ibu korban.

Baca Juga :  ‎Kadisperkimtan Widayat Subroto: Strategi Kolaboratif dan Inovatif untuk Atasi Permasalahan PSU di Kota Bekasi

Dalam aksi tersebut, para netizen pun membuly sikap anggota tersebut dan meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas.

Mendengar kejadian itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Yemi Mandagi dan Kasat Lantas AKBP SL Widodo memohon maaf atas kejadian yang dilakukan anggotanya.

Walau Kapolresta dan Kasatlantas telah meminta maaf terhadap orang tua Andi dan menanggung perobatan, namun hukuman berupa tindakan tegas tetap akan diberikan kepada Aipda Goncalves. ***

 

 

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru